![]() |
reaksipublik.com, Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GPM Sultra–Jakarta) menggelar aksi jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Selasa (20/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan mega korupsi pada proyek pembangunan Gerbang Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar KPK segera turun tangan membongkar dugaan penyimpangan anggaran pada proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan gerbang kota itu sarat kejanggalan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
Koordinator aksi, Egit Setiawan, mengatakan pihaknya mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara serta pihak perusahaan pelaksana, CV Menara Teknik, yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala DLH Konawe Utara serta CV Menara Teknik atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gerbang Kota Wanggudu,” tegas Egit dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga meminta KPK memeriksa pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konawe Utara yang diduga ikut terlibat dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
“PPK Konut juga harus diperiksa. Kami menduga ada keterlibatan oknum pejabat dalam pusaran mega korupsi pembangunan gerbang kota ini,” lanjutnya.
Menurut Egit, proyek yang seharusnya menjadi ikon daerah justru berpotensi merugikan keuangan negara jika dibiarkan tanpa pengawasan hukum yang serius. Karena itu, mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. GPM Sultra–Jakarta menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh KPK RI.


