Iklan

terkini

Jam Indonesia Gelar Aksi di Kejagung: Desak Pemeriksaan Ketua KPU kab Buru Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 33 Miliar

, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T10:18:04Z

Foto: Aksi Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia didepan Kejagung RI


JAKARTA - Puluhan massa dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (Jam Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, mereka mendesak Kejagung segera memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru saudara Walid Aziz.


Jufri koordinator aksi mengatakan Dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 33 miliar mencuat usai terjadi insiden pembakaran Gedung KPU Kabupaten Buru yang melibatkan bendahara kpu Kab Buru. 


Dalam orasinya, jufri Ketua Jam Indonesia menyebutkan bahwa dugaan kuat terjadinya penyelewengan dana hibah dan diduga melibatkan pejabat di lingkungan KPU Kabupaten Buru. Selain itu, pembakaran kantor KPU Kab Buru beberapa waktu lalu menjadi sekenario menghilangkan jejak dan barang bukti dalam mempertanggung jawabkan LPJ anggran Hiba 33 M.


“kami mendesak kejagung segera panggil dan periksa Ketua kpu Kab Buru sauda Walid Aziz dan jajaranya sebab, Dana hibah Rp33 miliar bukan angka kecil. Jika benar diselewengkan dan dikaitkan dengan pembakaran kantor KPU, maka ini adalah kejahatan luar biasa yang harus diusut tuntas,” ujar jufri dalam aksi tersebut pada Rabu 28/05/2025


Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan dan mobil komando dalam spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah KPU Buru", "Tangkap Ketua KPU Kabupaten Buru", dan "Kekejagung Segera periksa Ketua KPU Kab Buru, Korupsi 33 M" Mereka juga mendesak agar Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Ketua KPU dan oknum lainnya.


“Jangan sampai kasus ini ditangani setengah hati. Kami minta Kejagung bersikap tegas dan profesional. Bila perlu, segera lakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat yang terlibat yakni Ketua kpu Kab buru saudara Walid Aziz,” tambah Jufri


Trakhir, Jam Indonesia menyatakan bahwa mereka akan kembali didapan Kejaksaan agung nantinya jumat 30 Mai 2025 bila mana proses hukum kasus ini tidak berjalan sesuai yang di inginkan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam Indonesia Gelar Aksi di Kejagung: Desak Pemeriksaan Ketua KPU kab Buru Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 33 Miliar

Terkini

Iklan