Iklan

terkini

APMN Desak Kapolri Baru Periksa Dugaan Anggota KPU RI Atas Pelanggaran Dalam Verifikasi Cawapres Gibran

Admin RP
, Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T08:38:20Z

Foto: Aliansi Poros Mahasiswa Nusantara (APMN) Gelar Aksi di Mabes Polri

JAKARTA - Aliansi Poros Mahasiswa Nusantara (APMN) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Mabes Polri yang dipimpin oleh Bung Gie. Aksi tersebut menyoroti proses verifikasi dan penetapan persyaratan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, khususnya terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


APMN menilai proses verifikasi persyaratan calon wakil presiden tidak boleh berhenti pada keputusan administratif KPU. Publik berhak mengetahui secara terbuka bagaimana dokumen persyaratan diperiksa, siapa yang melakukan verifikasi, siapa yang memberikan persetujuan, serta apa dasar hukum dan dokumen yang digunakan hingga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.


Menurut Bung Gie, persoalan ini bukan sekadar mengenai sosok calon, tetapi menyangkut integritas, transparansi, independensi, dan profesionalitas penyelenggara Pemilu. Jika dalam proses tersebut ditemukan dugaan kelalaian, pelanggaran prosedur, konflik kepentingan, atau ketidakprofesionalan, maka harus dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Bung Gie juga meminta proses tersebut tidak ditutup dengan alasan bahwa Pilpres 2024 telah selesai. Berakhirnya tahapan Pemilu tidak menghapus hak publik untuk mengetahui bagaimana keputusan administratif yang menyangkut persyaratan pencalonan dibuat.


Kami mendorong aparat penegak hukum dan DKPP untuk memeriksa proses tersebut secara objektif, termasuk peran dan kewenangan komisioner KPU RI yang terlibat dalam tahapan verifikasi dan penetapan persyaratan calon.


Nama Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz juga menjadi bagian dari pihak yang menurut APMN perlu dimintai penjelasan sepanjang berkaitan dengan kewenangan dan keterlibatan masing-masing dalam proses tersebut.


APMN berharap kepemimpinan baru Polri di bawah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dapat memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional, independen, dan berdasarkan hukum, tanpa memandang siapa pihak yang terkait.


Bagi APMN, demokrasi bukan hanya soal hasil Pemilu, tetapi juga memastikan setiap proses menuju hasil tersebut berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APMN Desak Kapolri Baru Periksa Dugaan Anggota KPU RI Atas Pelanggaran Dalam Verifikasi Cawapres Gibran

Terkini