Iklan

terkini

HMI MPO Cabang Jakarta Raya Serukan Penolakan Provokasi dan Minta Kader Tak Terlibat Aksi 27 Agustus

Admin RP
, Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T15:53:26Z

Foto: konferensi Pers, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Raya pada rabu 26 Agustus 2026

JAKARTA - Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta Raya, Jufri Rumaratu, menyerukan kepada seluruh kader HMI MPO se-Jakarta Raya untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam aksi massa yang berlangsung pada 27 Agustus 2026.


Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers HMI MPO Cabang Jakarta Raya melalui pernyataan sikap bertajuk “Menolak Provokasi, Menjaga Kondusivitas dan Ketertiban Jakarta.”


Dalam konferensi pers tersebut, Jufri menekankan pentingnya menjaga Jakarta tetap kondusif di tengah dinamika sosial-politik dan meningkatnya mobilisasi massa. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.


Menurutnya, arus informasi yang berkembang cepat melalui media sosial harus diimbangi dengan sikap kritis dan kehati-hatian. Informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya berpotensi memunculkan kesalahpahaman, memperbesar ketegangan, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.


Karena itu, prinsip tabayyun menjadi salah satu penekanan utama dalam sikap organisasi tersebut.


Tabayyun dipandang sebagai kewajiban untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarluaskan sebuah informasi. Prinsip tersebut juga dinilai sejalan dengan literasi informasi modern yang mendorong masyarakat melakukan pemeriksaan silang terhadap sumber sebelum sebuah narasi diteruskan ke ruang publik.



Dalam kesempatan tersebut, Jufri juga menyampaikan sikap organisasi agar kader HMI MPO se-Jakarta Raya tidak terlibat dalam aksi 27 Agustus yang dinilai berpotensi menimbulkan kericuhan.


Sikap itu diambil dengan pertimbangan menjaga marwah organisasi sekaligus keselamatan kader dan masyarakat secara luas.


Namun demikian, HMI MPO Cabang Jakarta Raya menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi.


Perbedaan tuntutan dan kepentingan dalam sebuah aksi massa dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ruang demokrasi justru dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, maupun provokasi.


Selain persoalan aksi massa, konferensi pers tersebut juga menyinggung isu RUU Perampasan Aset yang disebut menjadi salah satu agenda DPR dan direncanakan disahkan pada akhir 2026.


HMI MPO meminta masyarakat mencermati berbagai informasi mengenai proses pembentukan regulasi tersebut secara kritis. Setiap informasi mengenai percepatan pembahasan maupun pengesahan dinilai perlu diperiksa terlebih dahulu berdasarkan sumber dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


Langkah tersebut dianggap penting agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang belum terverifikasi dan kemudian ikut menyebarkannya di ruang publik.



Jufri menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka yang lebih luas, yakni pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat di tengah perbedaan pandangan politik dan kepentingan masyarakat.


Menurut sikap yang disampaikan dalam konferensi pers, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab sosial dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.


HMI MPO Cabang Jakarta Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, meningkatkan kehati-hatian dalam menerima informasi, serta tidak menjadi bagian dari penyebaran narasi yang dapat memperkeruh situasi.


Melalui konferensi pers tersebut, Jufri menegaskan posisi organisasi untuk mengedepankan tabayyun, penolakan terhadap provokasi, serta penjagaan ketertiban dan kondusivitas Jakarta.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI MPO Cabang Jakarta Raya Serukan Penolakan Provokasi dan Minta Kader Tak Terlibat Aksi 27 Agustus

Terkini