![]() |
| Foto: Talimuddin Rumaratu, Ketua Koordinator Wilayah Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (Korwil PP GPI) |
JAKARTA – Menyikapi konflik antar kelompok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Ketua Koordinator Wilayah Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (Korwil PP GPI) Indonesia Timur, Talimuddin Rumaratu, mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi, terutama ujaran yang mengandung unsur rasisme dan penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Talimuddin, belakangan ini masih ditemukan berbagai narasi yang merendahkan martabat masyarakat di Kawasan Timur Indonesia dengan menyebut mereka sebagai "bangsa kera" atau "bangsa monyet". Ia menegaskan bahwa pernyataan seperti itu tidak hanya melukai perasaan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan semangat persatuan bangsa.
"Konflik sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeneralisasi atau memberikan stigma kepada suatu kelompok masyarakat. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan memiliki hak untuk dihormati martabatnya sebagai manusia," tegas Talimuddin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, seluruh manusia berasal dari satu nenek moyang, yakni Nabi Adam AS. Karena itu, tidak ada ruang bagi sikap merasa lebih tinggi atau merendahkan kelompok lain berdasarkan suku, ras, warna kulit, maupun asal daerah.
Talimuddin mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal dan menghormati, bukan untuk saling menghina. Menurutnya, ayat tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis di tengah keberagaman Indonesia.
"Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh ras, suku, ataupun wilayah asalnya, tetapi oleh ketakwaannya kepada Allah SWT. Karena itu, segala bentuk ujaran rasis dan diskriminatif harus dihentikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Talimuddin menilai bahwa masyarakat Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan berbagai daerah di Kawasan Timur Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa. Oleh sebab itu, setiap bentuk penghinaan terhadap masyarakat Indonesia Timur merupakan tindakan yang mencederai nilai persaudaraan kebangsaan.
Korwil PP GPI Indonesia Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat keamanan, serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan memperkuat dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
"Yang harus kita bangun adalah persaudaraan, saling menghormati, dan semangat persatuan. Jangan sampai konflik yang terjadi dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah anak bangsa. Indonesia dibangun di atas keberagaman, sehingga setiap warga negara harus dihormati dan diperlakukan secara setara," tutup Talimuddin Rumaratu.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Korwil PP GPI Indonesia Timur dalam menjaga persatuan nasional serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan dialog, persaudaraan, dan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin.


