Iklan

terkini

Aksi Nekat! Wanita Selundupkan Sabu Lewat Pakaian Dalam ke Rutan Salemba, Digagalkan Petugas

Admin RP
, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T15:04:08Z

Foto: Rutan Kelas I Jakpus gelar Konferensi pers upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026).


JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas pengamanan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.


Seorang perempuan berinisial FMS diamankan setelah diduga mencoba membawa narkotika jenis sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam pakaian dalamnya saat hendak menemui suaminya yang berstatus sebagai warga binaan.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. FMS datang ke Rutan Salemba untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dan turut membawa anaknya yang masih berusia empat tahun.


Sesuai standar operasional yang berlaku, seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan keamanan atau body checking sebelum memasuki area kunjungan. Saat proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas perempuan di Pos Pintu Utama (P2U), gerak-gerik FMS memicu kecurigaan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,85 gram. Barang bukti itu diketahui disembunyikan di bagian kiri pakaian dalam pelaku.


Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mengamankan FMS beserta barang bukti. Selanjutnya, kasus tersebut segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Rutan Salemba dalam menutup ruang masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan.


Menurutnya, pengawasan yang ketat merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung implementasi program Zero HALINAR, yakni upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.


"Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung penuh implementasi program Zero HALINAR," ujar Gusti dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).


Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan sistem pengamanan, khususnya di area layanan kunjungan yang dinilai memiliki potensi menjadi jalur penyelundupan barang terlarang.


Ia memastikan seluruh petugas akan tetap menjalankan prosedur pemeriksaan secara profesional dan tanpa kompromi sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya ke dalam Rutan Salemba.


Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan sistem pengamanan dan disiplin petugas menjadi faktor penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari ancaman peredaran narkotika. Proses hukum terhadap FMS kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Nekat! Wanita Selundupkan Sabu Lewat Pakaian Dalam ke Rutan Salemba, Digagalkan Petugas

Terkini