Iklan

terkini

Peringati Hari Bakti Adhyaksa, BARA Kritik Kejaksaan Lewat Aksi Satir 74 Batang Emas

Admin RP
, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T10:23:36Z

 

Foto: Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAKARTA - Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Rabu (22/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan replika 74 batang emas secara simbolis sebagai bentuk kritik sosial sekaligus dorongan agar Kejaksaan Agung terus memperkuat integritas, independensi, dan transparansi dalam penegakan hukum.


Koordinator BARA, Ivand Ahmad, mengatakan penyerahan replika batang emas bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai simbol refleksi agar institusi penegak hukum terus melakukan pembenahan.


"Penyerahan simbolis 74 batang emas ini merupakan bentuk otokritik kepada Kejaksaan Agung agar terus berbenah, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," kata Ivand dalam keterangannya di sela aksi.


Menurut Ivand, Hari Bakti Adhyaksa seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi lembaga. Ia menilai seluruh proses penanganan perkara harus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah, bebas dari intervensi, serta menjunjung tinggi prinsip equality before the law.


BARA juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum.


"Kejaksaan harus terbuka dalam seluruh penanganan perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Transparansi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar Ivand.


Dalam aksinya, BARA turut menyinggung pemberitaan mengenai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus) Febrie Adriansyah. Meski demikian, Ivand menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana.


"Penyampaian replika batang emas ini adalah bentuk ekspresi satir untuk mendorong penguatan integritas institusi, bukan sebagai pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Setiap orang tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.


Ia berharap kritik yang disampaikan melalui aksi damai tersebut dapat menjadi masukan bagi Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan.


"Hari Bakti Adhyaksa hendaknya menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas. Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan secara jujur, transparan, dan tanpa pandang bulu," tutup Ivand.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peringati Hari Bakti Adhyaksa, BARA Kritik Kejaksaan Lewat Aksi Satir 74 Batang Emas

Terkini