Iklan

terkini

AMPD Soroti Belum Adanya Klarifikasi Kementerian Agama RI, Desak Transparansi dan Penegakan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan

Admin RP
, Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T09:21:01Z

Foto: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD)

Jakarta, 31 Juli 2026 – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menyampaikan keprihatinan atas belum adanya klarifikasi maupun respons resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait berbagai isu yang berkembang mengenai proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama, sebagaimana telah disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat pada 21 Juli 2026 di depan Kantor Kementerian Agama RI.


Hingga lebih dari sepekan setelah aksi berlangsung, AMPD menilai belum adanya penjelasan resmi dari Kementerian Agama berpotensi memperluas spekulasi, memunculkan berbagai persepsi di tengah aparatur sipil negara maupun masyarakat, serta berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan yang sedang berlangsung.


Sejak awal, AMPD menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tidak bertujuan menyerang individu, kelompok, suku, maupun daerah tertentu. 


Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berlandaskan prinsip sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.


Dalam aksi pada 21 Juli 2026, AMPD menyoroti berkembangnya isu yang mengaitkan proses pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan, termasuk munculnya istilah "Semua Dari Makassar (SDM)" maupun "Makassar United (MU)" yang beredar di ruang publik. Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang secara tegas mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut, sehingga menurut AMPD klarifikasi dari Kementerian Agama menjadi penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, menegaskan bahwa diamnya Kementerian Agama terhadap isu yang telah menjadi perhatian publik justru dapat memperbesar ruang bagi spekulasi yang tidak sehat.


Kami menghormati seluruh proses pemerintahan. Namun, ketika muncul isu yang menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik dan telah menjadi perhatian masyarakat, sudah sepatutnya ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama. Klarifikasi diperlukan bukan hanya untuk menjawab keresahan publik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip merit, profesionalisme, dan keadilan, ujar Moh. Kadar.


AMPD kembali menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik sepanjang memenuhi persyaratan berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, profesionalisme, dan rekam jejak. Oleh karena itu, segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, ataupun keberpihakan berdasarkan asal daerah maupun identitas tertentu harus ditolak.


Sehubungan dengan belum adanya respons dari Kementerian Agama RI, AMPD kembali menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Menteri Agama Republik Indonesia segera memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap isu-isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi, keresahan, maupun prasangka di tengah aparatur sipil negara dan masyarakat.

2. Meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya berdasarkan sistem merit.

3. Menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


AMPD menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, penyampaian klarifikasi secara terbuka akan menjadi langkah positif dalam menjaga integritas proses seleksi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.


Sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi, AMPD menyatakan akan terus mengawal seluruh proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Organisasi ini berharap seluruh tahapan seleksi benar-benar dilaksanakan secara profesional, objektif, bebas dari intervensi, serta menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika, keadilan, dan prinsip negara hukum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AMPD Soroti Belum Adanya Klarifikasi Kementerian Agama RI, Desak Transparansi dan Penegakan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan

Terkini