![]() |
| Foto: Ketua Umum Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD), Sandi Nayoyan, S.H., gelar aksi di di mabes polri dan di Terima langsung oleh Devisi Humas Polri |
JAKARTA, 3 Juli 2026 – Ketua Umum Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD), Sandi Nayoyan, S.H., menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait situasi penegakan hukum di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi tersebut, Sandi Nayoyan menegaskan bahwa kehadiran dan pelantikan Kapolres baru Kabupaten Konawe Kepulauan seharusnya ditunda sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait penanganan dugaan kasus narkotika, dugaan pelanggaran etik, dan profesionalisme aparat kepolisian.
Menurutnya, dengan adanya kepimpinan baru semestinya tidak hanya dipahami sebagai rotasi jabatan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat mengenai penanganan dugaan tindak pidana narkotika perlu mendapatkan perhatian serius agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.
"Dalam aksi ini kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Kami tidak menolak institusi Polri, tetapi kami meminta agar setiap kebijakan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dengan terlebih dahulu mengevaluasi persoalan-persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Kepemimpinan yang kuat harus dibangun di atas integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Sandi Nayoyan di sela-sela aksi.
Sandi juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara transparan terhadap oknum Kapolsek Wawonii Utara, Wawonii Selatan, dan Wawonii Barat terkait penanganan dugaan kasus narkotika serta dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme. Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting dilakukan sesuai mekanisme hukum dan pengawasan internal yang berlaku agar seluruh proses berjalan objektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap integritas institusi.
Dalam orasinya, Sandi Nayoyan menyampaikan bahwa masyarakat Konawe Kepulauan menginginkan hadirnya institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap setiap persoalan hukum. Menurutnya, reformasi di tubuh Polri akan lebih bermakna apabila diiringi dengan evaluasi terhadap jajaran yang menjadi perhatian publik sebelum dilakukan penempatan pejabat baru.
Aksi yang digelar di depan Mabes Polri tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat agar pimpinan Polri memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Konawe Kepulauan. LKHD berharap setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan profesionalisme aparat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku sehingga menghasilkan kepastian hukum, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika secara efektif.
Menutup keterangannya, Sandi Nayoyan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan Polri dalam mengambil kebijakan yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
"Kami datang ke Mabes Polri bukan untuk melemahkan institusi, melainkan untuk mendorong lahirnya Polri yang semakin profesional, bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui keberanian melakukan evaluasi dan pembenahan internal terhadap setiap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.


