![]() |
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Cahaya Mining Abadi serta Kadis Pariwisata Ridwan Badallah. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana, potensi konflik kepentingan, serta kesesuaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.
Koordinator aksi, Egit Setiawan, mengatakan pihaknya mendesak KPK agar membuka secara transparan dugaan perubahan nilai harta dari tahun 2020 hingga 2024, termasuk dugaan kepemilikan tanah dan bangunan yang dinilai tidak wajar, kendaraan mewah, serta kas dan setara kas dalam jumlah besar.
“Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas seluruh dugaan yang kami sampaikan, mulai dari aliran dana, kepemilikan aset, hingga potensi konflik kepentingan yang diduga melibatkan pihak terkait,” ujar Egit dalam orasinya.
Massa juga meminta KPK menelusuri sumber penghasilan yang dilaporkan dalam LHKPN dan membandingkannya dengan dugaan aset yang dimiliki. Menurut mereka, hal itu penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara profil penghasilan dan kepemilikan aset yang dilaporkan.
Selain itu, aksi tersebut turut menyoroti dugaan keterkaitan antara jabatan publik dan pihak swasta yang menurut massa perlu diperiksa lebih lanjut agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam tuntutannya, massa menegaskan bahwa mereka tidak ingin ada informasi yang ditutup-tutupi dalam proses penegakan hukum. Mereka meminta KPK RI bersikap profesional dan transparan dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK RI maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menjaga keberimbangan informasi.


