![]() |
| Foto: konferensi Pers Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia pada jumat 13/02/2026 |
JAKARTA - Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar konferensi pers pada Jumat, 13 Februari 2026, dengan satu tuntutan tegas: negara harus hadir dan bertindak keras terhadap praktik tambang ilegal yang merusak hukum dan lingkungan.
Koordinator JAM Indonesia, Bung Muria, dalam pernyataan resminya mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku tambang ilegal yang diduga beroperasi menggunakan alat berat ekskavator di Desa Wapsalit.
Desakan tersebut disampaikan berdasarkan temuan lapangan dan informasi yang telah dihimpun JAM Indonesia. Aktivitas pertambangan emas ilegal itu diduga kuat melibatkan sejumlah nama, antara lain Haji Markus, Novri Tetelepta, Budi Bugis, dan Wahyu Bugis. Mereka diduga menjalankan operasi pertambangan tanpa mengantongi izin resmi dari negara, sehingga secara terang-terangan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bung Muria menilai lemahnya penindakan aparat penegak hukum di tingkat daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya aktivitas ilegal tersebut. Operasional alat berat jenis ekskavator di kawasan tambang emas Desa Wapsalit dinilai sebagai pelanggaran hukum terbuka, mengingat wilayah tersebut belum memiliki izin pertambangan yang sah.
“Ini bukan lagi pelanggaran tersembunyi. Alat berat bekerja secara terang-terangan, tetapi hukum seolah tidak bergerak. Jika dibiarkan, ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegas Muria.
JAM Indonesia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Keberadaan ekskavator di kawasan tambang tersebut disebut telah mencemari aliran sungai dan berpotensi memperparah kerusakan ekosistem, sekaligus memicu konflik sosial di tengah masyarakat setempat.
Bung Muria menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap mafia tambang. JAM Indonesia menyatakan akan terus menggalang aksi massa jilid dua (2), serta melakuan pelaporan resmi terhadap para pelaku tambang ilegal. Rencana aksi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026, hingga aparat penegak hukum bertindak tegas dan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Negara harus hadir, berpihak pada hukum, keselamatan lingkungan, dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
#HidupMahasiswa
#LawanMafiaTambangIlegal


