![]() |
| Foto: Gerakan Mahasiswa Muslim Maluku Jakarta (G3MJ) |
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Muslim Maluku Jakarta (G3MJ) mendesak seluruh kepala daerah yang menjadi pemegang saham Bank Maluku Malut, baik gubernur, bupati, maupun wali kota di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, agar segera menginisiasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa guna memberhentikan Michael Papilaya dari jabatannya sebagai Komisaris Non-Independen Bank Maluku Malut.
Desakan disampaikan G3MJ dalam konferensi pers di Jakarta senin/6/26 sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan persoalan moral yang menyeret nama Michael Papilaya keponakan Gubernur maluku.
Menurut G3MJ, dugaan tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mencoreng nama baik Bank Mal - Malut sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat.
"Kami menilai seorang komisaris bank daerah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan profesional, tetapi juga wajib menjaga integritas dan moralitas. Jabatan publik membawa konsekuensi etis yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat," tegas Zatli Nacikit sebagai Ketua Umum G3MJ.
G3MJ menilai, apabila dugaan yang beredar di tengah masyarakat terkait Michael Papilaya menghamili Seorang wanita muslim Maluku berinisial R di luar nikah benar adanya, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan telah berdampak terhadap citra kelembagaan Bank Mal - Malut yang selama ini dibangun dengan kepercayaan masyarakat maluku.
Atas dasar itu, Zatli meminta seluruh kepala daerah di Maluku dan Maluku Utara sebagai pemegang saham Bank Mal - Malut untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret melalui mekanisme RUPS Luar Biasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, G3MJ juga mendesak Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Umum Partai Gerindra, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, dan Ketua Harian Partai Gerindra serta Dewan Etik Partai Gerindra untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas atau memecat Michael Papilaya dari kader partai gerindra karena dinilai mencoreng nama baik partai
"Partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik organisasi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap setiap dugaan pelanggaran etik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik," ujar Ketua Umum G3MJ.
G3MJ menambahkan bahwa masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada seluruh penyelenggara negara, pejabat publik, dan pengurus partai politik agar menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, serta kepatuhan terhadap hukum.
Hal tersebut diatas G3MJ mendesak,
1. Mendesak Gubernur Maluku dan Maluku Utara, dan Walikota serta Bupati Se Maluku - Maluku Utara selaku pemegang saham Bank Mal - Malut untuk segera menggelar RUPS Luar Biasa guna mengevaluasi dan memberhentikan Michael Papilaya dari jabatan Komisaris Non-Independen.
2. Mendesak pimpinan Partai Gerindra untuk melakukan pemeriksaan etik dan memberikan sanksi organisasi atau mencopot Michael Papilaya dari kader partai Gerindra
3. Apabilah dalam tuntutan di atas tidak di jalangkan kami akan menggelar aksi massa di jakarta.


