![]() |
Jakarta, reaksipublik.com || Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam berbagai elemen pergerakan mendesak pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk segera membebaskan rekan mereka yang saat ini masih ditahan usai aksi demonstrasi di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta.
Aksi tersebut sebelumnya digelar sebagai bentuk protes atas janji dari Gubernur Sultra yang dinilai abai terhadap kepentingan mahasiswa perantau, terutama terkait bantuan fasilitas asrama dan perlindungan hak-hak mahasiswa.
Salah satu perwakilan massa aksi, Muhammad Laode Dian, menegaskan bahwa penahanan terhadap rekan mereka merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa. Ia juga menuding adanya upaya kriminalisasi yang melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan kawan kami yang ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Kami mengutuk keras tindakan Gubernur Sultra yang kami duga berperan dalam upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa yang hanya menyuarakan aspirasi,” tegas Muhammad Laode Dian dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.
“Aksi kami murni untuk memperjuangkan hak mahasiswa Sultra di perantauan. Jangan jadikan kritik sebagai dasar untuk menekan dan mengkriminalisasi,” lanjutnya.
Para mahasiswa juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan menggelar aksi lanjutan jika rekannya tidak segera dibebaskan. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
Aksi solidaritas serupa dikabarkan akan digelar kembali dalam waktu dekat di beberapa titik strategis di Sulawesi tenggara sebagai bentuk desakan moral terhadap penegakan keadilan bagi mahasiswa Sultra.