![]() |
Salah satu perwakilan mahasiswa, Rendy Salim, menuturkan bahwa pengusiran terjadi akibat keterlambatan pembayaran kontrakan hingga batas waktu tertentu, sehingga mahasiswa tidak memiliki pilihan selain mencari tempat berlindung sementara.
“Kami tidak bermaksud melanggar aturan, tapi kami juga butuh tempat tinggal. Kami berharap pemerintah daerah hadir, mendengar suara kami, dan mencari solusi permanen. Kami menempati mes ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi karena keadaan yang memaksa,” ujar Rendy, kader pemuda 21 sultra.
Para mahasiswa mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, namun belum mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut penanganan situasi mereka. Mereka menuntut agar Pemprov Sultra segera menyediakan fasilitas asrama resmi bagi mahasiswa daerah di perantauan.
“Setiap tahun banyak mahasiswa Sultra datang ke Jakarta untuk kuliah. Tapi fasilitas asrama daerah tak pernah disiapkan dengan serius. Kami berharap ini menjadi momentum bagi Pemprov untuk membangun rumah bagi generasi muda Sultra di ibu kota,” tambah salah satu mahasiswa lainnya.
Aksi pendudukan mes tersebut berlangsung damai dan mendapat perhatian dari sejumlah organisasi mahasiswa daerah lainnya di Jakarta. Mereka berencana untuk melakukan audiensi resmi dengan perwakilan pemerintah daerah, sekaligus menyerahkan petisi dukungan pembentukan asrama tetap mahasiswa Sultra di Jakarta.


