![]() |
Foto: Falayer |
JAKARTA - Aktivitas Tambang ilegal di kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi tenggara menjadi preseden buruk bagi citra Polri serta menjadi ujian buat integritas dan kredibilitas Polri. bila Kapolri tidak segera menuntaskan.
Meski aktivitas tambang ilegal telah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum Di daerah namun hingga kini tidak ada upaya Konkret dari Polres Konawe Utara dalam memberantas hal tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Forum Demokrasi Rakyat dan Perhimpunan Aktivis Nusantara dalam pamflet seruan aksi yang akan digelar di Mabes Polri, pada Jumat (11/7/2025) mendatang. Penanggung jawab aksi, Eghy seftiawan mengatakan, seruan aksi tersebut sebagai respons dari para mahasiswa Sultra yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya, atas lemahnya proses pengusutan dan pengawasan dalam memberantas Ilegal Mining di wilayah Koridor Blok Marombo serta di beberapa wilayah hukum Konawe Utara.
Eghy juga Mengatakan telah berkordinasi Dengan Mabes Polri Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Langkah itu kata Eghy guna melaporkan oknum-oknum Aparat penegak hukum yang secara terang-terangan mem-backup kegiatan tambang ilegal dikonawe utara, Sulawesi Tenggara.
"Selanjutnya Kita akan berkunjung ke Mabes Polri untuk meminta agar Penambangan ilegal di Wilayah hukum konawe utara bisa segera diberantas, dituntaskan,".
"Tuntutan kami, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera Mengevaluasi serta mencopot AKBP Rico Fernanda, dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Resor Konawe Utara, kata Eghy kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025)".
Tuntutan Kedua Meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera Turun meginvestigasi dan menangkap pelaku atau aktor-aktor atas masifnya aktivitas tambang ilegal di Blok Marombo, Sari Mukti dan desa mekar jaya, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Tidak hanya itu Bareskim Polri juga di minta untuk segera sidak dan hentikan penambangan ilegal secara Masif di lahan bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Mandala jayakarta II serta para penambang ilegal yang sedang beraktivitas di desa waturambaha kecamatan lasolo, kabupaten konawe utara.
"Dalam waktu dekat mungkin kita bisa kunjungi di hari Jumat. Bukti maupun dokumen pelaporan data-data telah siap untuk selanjutnya bisa kita serahkan ke Bareskrim," tutupnya.