Iklan

terkini

Rp 67 Miliar Hangus, Pelabuhan Teluk Sulaiman Masih Mangkrak: JAM Desak KPK Tangkap Kepala Dinas.

, Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-19T06:16:04Z

Foto: Konferensi Pers Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia di depan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu, 19 Juli 2025

JAKARTA, 19 Juli 2025 - Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar pernyataan sikap tegas atas dugaan korupsi masif dalam proyek pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Proyek yang menyerap anggaran negara lebih dari Rp67 miliar itu dinilai fiktif, mangkrak, dan sarat praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN).


Ketua JAM Indonesia, Jufri, menyebut proyek yang semestinya menopang konektivitas ekonomi masyarakat pesisir tersebut justru menjadi “pelabuhan bancakan” oknum pejabat daerah. Ia menuding Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Merewangeng, sebagai aktor utama dalam penyimpangan proyek ini.


“Andi Merewangeng bukan sekadar penonton. Ia diduga kuat aktor utama skandal ini. Jika KPK serius, panggil dan periksa dia!” tegas Jufri dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (18/7).


Proyek Mangkrak, Dana Lenyap, dalam rincian yang disampaikan JAM, proyek pelabuhan ini telah dibiayai melalui APBD dan Bantuan Keuangan (Bankeu) sejak 2020 hingga 2025:


2020: Rp13,03 miliar dan Rp11,7 miliar


2021: Rp18,24 miliar (Bankeu)


2024: Rp11,6 miliar


2025: Rp13,16 miliar


Namun, di lapangan, struktur fisik pelabuhan jauh dari kata selesai. JAM menduga adanya mark-up, manipulasi progres, dan pelanggaran terhadap SNI 2847:2019, yang seharusnya menjadi standar teknis untuk konstruksi bangunan.


JAM menyebut proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, termasuk:


UU No. 11/2020 jo. UU No. 28/2002 tentang bangunan gedung UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 2, 3, dan 12 (i), yang mengatur soal penyalahgunaan wewenang dan pengadaan barang/jasa.


Jufri menambahkan, “Proyek ini mencerminkan kegagalan tata kelola keuangan publik dan ketidakseriusan pengawasan anggaran.”


*Jaringan Aksi Mahasiswa mengajukan lima tuntutan:*


1. KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Merewangeng.


2. Audit forensik menyeluruh terhadap proyek dari hulu ke hilir.


3. Pembekuan anggaran 2025 hingga kasus terang benderang.


4. Penindakan tegas kepada kontraktor dan pihak swasta yang terlibat.


5. Pelibatan BPK dan BPKP secara terbuka dalam proses audit proyek strategis di Kaltim.


IKN di Ujung Tanduk


Sebagai wilayah yang juga menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut JAM tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi. Jika pembiaran seperti ini berlanjut, mereka menilai IKN dibangun di atas fondasi rapuh dan busuk.


Jufri memperingatkan, “Jika hukum mandul, mahasiswa siap turun ke jalan. Korupsi bukan untuk dinegosiasi, tapi harus dilawan!”

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rp 67 Miliar Hangus, Pelabuhan Teluk Sulaiman Masih Mangkrak: JAM Desak KPK Tangkap Kepala Dinas.

Terkini

Iklan