Iklan

terkini

Kasus Perusda Kolaka Jadi PR Kajati Baru, KAHIN Sultra: Segera Tetapkan ARM!

Agha_sebasta
, Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T08:48:48Z


reaksipublik.com, Kendari -Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Hukum Indonesia (Kahin) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 18/7.

 


Massa mendesak agar Kejati Sultra segera memeriksa dan menetapkan tersangka dirut PD. Aneka Usaha Kolaka inisial ARM atas dugaan terlibat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli). 



Penanggung jawab aksi, Ujang Hermawan mengatakan, kasus dugaan korupsi serta pungli yang diduga melibatkan dirut PD. Aneka Usaha Kolaka (AUK) sudah saatnya di tuntaskan. 



Sebab menurut dia, kasus tersebut telah lama mencuat ke publik namun sampai hari ini belum juga di tuntaskan oleh Kejaksaan. 



“Kasus ini awalnya di tangani oleh Kejati Sultra, kemudian di limpahkan ke Kejari Kolaka. Namun karena penanganan Kejari Kolaka diduga lamban makanya di tarik kembali ke Kejati Sultra”. Ucap pria yang akrab dengan sapaan Ujang itu 



Ujang bilang, kasus dugaan korupsi dan pungli yang melibatkan dirut PD. AUK tidak akan pernah tuntas jika tidak ditangani secara serius. 



Oleh karena itu, pihaknya hari ini hadir di Kejati Sultra untuk memberikan penguatan bahwa kasus tersebut sudah menjadi atensi publik sehingga harus segera di tuntaskan



“Kasus ini sudah menjadi atensi publik, sehingga kami berharap di kepemimpinan Kajati Sultra yang baru kasus tersebut bisa segera di tuntaskan”. Harapnya 



Ditempat yang sama Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Enggi Indra Syahputra mengingatkan agar Kejati Sultra tidak main-main pada kasus dugaan korupsi dan pungli dirut PD. AUK. 



“Kami ingatkan agar Kejati Sultra tidak main-main dalam menangani kasus korupsi dan pungli dirut PD. AUK. Kasus tersebut harus segera di tuntaskan”. Tegasnya 



Lebih lanjut, Enggi menerangkan, bahwa dirut PD Aneka Usaha Kolaka inisial ARM diduga terlibat dalam praktik korupsi serta pungli atas pembayaran royalti dari para kontraktor yang melakukan penambangan di wilayah IUP PD. Aneka Usaha Kolaka. 



“Setau kami, kasus ini sudah pernah di laporkan oleh teman-teman dari NGO yang lain. Seharusnya kasus tersebut sudah di tuntaskan. Tapi sampai hari ini belum ada titik terang kapan dirut PD. AUK akan di periksa dan di tetapkan tersangka”. Imbuhnya



Sementara itu, masa aksi ditemui oleh Kasipenkum Kejati Sultra Rahman, yang menyampaikan bahwa kasus Perusda Kolaka ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan awal Pidsus Kejati Sultra yang akan menjadi fokus karena ada desakan publik yang terus menerus dan menjadi PR bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang baru dilantik



"Kasus Perusda ini sudah masuk tahap Pra penyilidikan yang ditangani oleh Pidsus Kejati Sultra. Aksi yang dilakukan KAHIN ini menjadi momentum dukungan agar Kami bisa secepatnya menuntaskan kasus ini selain itu akan menjadi PR bagi Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru,” pungkas Rahman, Kasipenkum Kejati Sultra.



Sampai berita ini di tayangkan, awal media masih berupaya untuk menghubungi dirut PD AUK untuk di mintai keterangan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Perusda Kolaka Jadi PR Kajati Baru, KAHIN Sultra: Segera Tetapkan ARM!

Terkini

Iklan