![]() |
Foto: Asrawan Gerakan Aktivis Mahasiswa Nusantara |
JAKARTA - Maraknya penyediaa jasa internet Ilegal di Kabupaten Kolaka mendapatkan sorotan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Nusantara. Internet ilegal mengacu pada penyediaan layanan internet tanpa izin resmi dari pihak berwenang, atau penggunaan fasilitas umum untuk memasang jaringan internet tanpa izin. Praktik ini melanggar hukum dan dapat membahayakan pengguna serta masyarakat umum.
Asrawan selaku Koordinator Nasional Gerakan Aktivis Mahasiswa Nusantara menyayangkan atas maraknya penyedia jasa internet ilegal di Kabupaten Kolaka. Hal ini apa bila di biarkan dapat berakibat merugikan daerah, selain itu dapat berisiko keamanan dan privasi data serta dapat merugikan penyedia jasa layanan internet yang legal.
"Kami menyayangkan maraknya peredaran internet ilegal do Kabupeten Kolaka. Pengguna internet ilegal dapat berisiko keamanan dan data pribadinya di curi oleh penyedia jasa internet ilegal, kerugian daerah melalui retribusi pajak tidak akan terserap karena mereka tidak terdaftar resmi kepada pemerintah, serta ini juga dapat merugikan penyedia resmi dengan beralihnya pengguna kepada yang ilegal" kata Asrawan
Asrawan melanjutkan bahwa hasil penelusuran ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Kolaka yang bermain dalam menyelesaikan jasa internet ilegal.
"Kami telah menelusuri dan mendapatkan keterangan bahwa ada keterlibatan anggota polres kolaka yang turut terlibat dalam menyediakan jasa internet ilegal tersebut"
Dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah daerah kolaka melalui dinas Kominfo Kabupaten Kolaka untuk menindak Internet ilegal serta ketergasan dari Kapolres Kolaka untuk menindak Oknum Anggota Polres kolaka yang bermain dalam menyediakan jasa internet ilegal Tersebut
"Kami meminta ketegasan dari pemerintah melalui kadis Kominfo Kabupaten Kolaka Untuk menindak Internet Ilegal Serta Kapolres Kolaka untuk menertibkan anggotanya yang diduga bermain dalam menyediakan akses Internet ilegal"
Sebagai penutup asrawan menegaskan akan mengawal permasalahan ini dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Komunikasi dan digital Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
"Permasalahan ini akan kami kawal dengan melakukan aksi unju rasa di kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk menindak peredaran internet ilegal serta Markas Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dugaan Oknum polres kolaka yang bermain sebagai penyedia jasa"