reaksipublik.com, Jakarta- Central Institut Anti Korupsi (CIA KORUPSI) akan melaporkan Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan tiga desa di wilayah Konawe Utara, yakni Desa Paka Indah, Desa Puuhialu, dan Desa Kota Maju.
Dari informasi yang dihimpun CIA-Korupsi menyebutkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran oleh oknum aparat desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.
CIA-korupsi mengunggkapkan bahwa Berdasarkan hasil investigasi awal, modus korupsi di tiap desa berbeda-beda. Di Desa Paka Indah, dana pembangunan jalan tani senilai Rp300 juta tidak sepenuhnya direalisasikan. Sebagian besar kegiatan dilaporkan rampung di atas kertas, namun di lapangan ditemukan pekerjaan mangkrak dan tak sesuai spesifikasi.
Sementara itu, di Desa Puuhialu, pengadaan bibit dan pupuk untuk petani senilai Rp220 juta diduga fiktif. Beberapa kelompok tani mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, meski anggaran telah dicairkan penuh.
Kasus paling mencolok terjadi di Desa Kota Maju, di mana terdapat indikasi mark-up dalam proyek pembangunan balai desa senilai Rp400 juta. Bangunan yang seharusnya berdiri megah hanya terlihat setengah jadi, dan beberapa item pembelian material tidak ditemukan di lokasi.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat desa. Dana Desa adalah hak masyarakat yang harusnya digunakan untuk membangun dan memberdayakan. Jika benar terjadi korupsi, pelakunya harus diproses hukum secara tegas,” pungkas salah Salah satu anggota CIA-Korupsi yang enggan sebutkan namanya
Olehnya itu dengan mencuatnya persoalan duguan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 yang di lakukan tiga desa tersebut kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum kepala desa yang diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta
Sebagai penutup pihak CIA-korupsi mengatakan bahwa mereka akan melakukan pelaporan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan agung RI pada Senin (27/7). Mereka menuntut KPK dan KEJAGUNG RI segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 di tiga desa di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yakni Desa Paka Indah, Desa Puuhialu, dan Desa Kota Maju.
Sampai berita ini di tayangkan pihak media reaksipublik.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada tiga desa bersangkutan untuk dimintai keterangan.

