Iklan

terkini

Proyek Pelabuhan di Berau Diduga Sarat Korupsi, KPK Didesak Telusuri Peran Kadishub

, Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T06:01:58Z

Foto: Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia


JAKARTA - Alih-alih menjadi solusi konektivitas untuk masyarakat pesisir, proyek pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman justru menjadi simbol buruknya pengelolaan anggaran daerah. Anggaran lebih dari Rp67 miliar telah digelontorkan, namun yang tampak di lapangan hanyalah proyek yang nyaris fiktif.


Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia menilai proyek ini sebagai ladang bancakan elite lokal yang berlindung di balik proyek strategis daerah.


“Ini bukan proyek pembangunan, ini proyek penjarahan uang rakyat secara sistematis,” tegas Ketua JAM, Jufri, dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Rabu (23/7).


Dana Besar, Progres Nihil


Rincian anggaran yang sudah digelontorkan dari APBD dan Bankeu untuk proyek ini sangat mencengangkan:

• 2020: Rp13,03 M + Rp11,7 M

• 2021: Rp18,24 M

• 2024: Rp11,6 M

• 2025: Rp13,16 M


Namun, struktur fisik di lokasi proyek masih jauh dari kata selesai. JAM mencium adanya indikasi kuat mark-up anggaran, manipulasi progres, hingga pelanggaran standar teknis konstruksi (SNI 2847:2019).


Yang paling disorot: dugaan keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Merewangeng, sebagai aktor utama dalam skema penyimpangan.


“Andi bukan figuran. Ia diduga kuat sebagai pemain inti. Kalau KPK serius, buktikan dengan memanggil dan memeriksanya,” kata Jufri.


Potensi Pelanggaran Hukum Serius


JAM menyatakan bahwa proyek ini berpotensi melanggar berbagai regulasi hukum nasional, termasuk:

• UU No. 11/2020 jo. UU No. 28/2002 tentang bangunan gedung

• UU Tipikor: Pasal 2, 3, dan 12 (i) tentang penyalahgunaan wewenang dan pengadaan barang/jasa


“Ini adalah potret telanjang dari gagalnya tata kelola keuangan publik di tingkat daerah, yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap akuntabilitas,” tambah Jufri.


Lima Tuntutan JAM kepada KPK dan Pemerintah:


1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Merewangeng.

2. Audit forensik menyeluruh dari hulu ke hilir proyek.

3. Bekukan anggaran 2025 sampai kasus ini tuntas.

4. Tindak tegas semua pihak swasta dan kontraktor terlibat.

5. Libatkan BPK dan BPKP secara terbuka untuk audit proyek.


JAM juga mengingatkan, Kalimantan Timur adalah lokasi strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bila kasus-kasus korupsi seperti ini dibiarkan tanpa penindakan, proyek besar seperti IKN berisiko berdiri di atas fondasi rapuh dan penuh kompromi busuk.


“Kalau penegakan hukum lumpuh, kami mahasiswa siap turun ke jalan. Ini bukan ancaman—ini komitmen. Korupsi tak bisa dinegosiasikan!” pungkas Jufri.


Skandal Pelabuhan Teluk Sulaiman membuka kembali luka lama tentang lemahnya pengawasan dan kuatnya jaringan korupsi di daerah. Bila tak segera diusut, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek strategis nasional, termasuk IKN.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Pelabuhan di Berau Diduga Sarat Korupsi, KPK Didesak Telusuri Peran Kadishub

Terkini

Iklan