Iklan

terkini

Ketua PK KNPI Pulo Gadung, Angkat Bicara Soal Kenaikan Harga Pertamax dan PPN

Admin RP
, April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-16T21:22:48Z

Jakarta - Kenaikan harga minyak di pasar global menjadi legitimasi pemerintah dan komisi VII DPR RI naikan harga produk BBM kategori keekonomian. Pertamax jadi Rp 12.500 dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter. 

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM umum di SPBU. 

Bersamaan dengan kenaikan Pertamax, pemerintah juga menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%. Kenaikan PPN praktis menaikan harga keseluruhan produk. 

Penyesuaian naik kedua formula harga tersebut menunujukan ketidak mampuan pemerintah membaca pengaruh situasi global terhadap perekonomian nasional. Kebijakan yang sangat mendistorsi akal sehat. Tidak dapat diterima secara makro, mikro dan fiskal. Berfikir dangkal menaikan pendapatan negara dengan cara menindih beban kepada masyarakat berupa lonjakan inflasi dan kemiskinan. 

Pemerintah seolah sudah kehabisan cara untuk mengatasi defisit APBN Rp 686 triliun. Secara teoritikal, defisit APBN hanya bisa dibayar dengan 2 cara, yakni tambah utang baru atau naikan pajak. Pemerintah sadar, utang udah capai Rp 7.014,58 triliun. Sudah sangat berbahaya. Lampu kuning menuju default debt. 

Kenyataan tersebut terukur lewat rasio utang terhadap penerimaan ekspor (debt to export ratio/ DER) dengan batas aman 200%. Posisi DER Indonesia pada Mei 2021 saja sudah mencapai 215.08%. Meningkat dari awal Jokowi berkuasa yang hanya mencapai 136.59%. DER yang melampui batas aman menunjukan lemahnya kemampuan ekspor negara dalam menghasilkan dollar untuk membayar cicilan bunga dan utang (Statistik Sulni BI, Mei 2021)

Lemahnya kemampuan penerimaan ekspor membayar cicilan terkonfirmasi lewat tingginya risiko defisit keseimbangan primer Rp 462 Triliun APBN 2022. Artinya kita tidak punya uang berupa dollar sebesar Rp 462 triliun hanya untuk bayar cicilan bunga utang belum termasuk pokok utang. 

Ditengah beban utang yang begitu tinggi, pemerintah memilih jalan minimalkan risiko default debt dengan cara naikan pajak PPN. Cara ini memang hisa menolong pemerintah bayar defisit APBN dengan meminimalkan pengambilan utang. Tapi di satu sisi, justru memukul rakyat lewat kenaikan inflasi dan kemiskinan. 

Hal tersebit dipengaruhi faktor eksternal yang tidak diprediksi sebelumnya. Terutama invasi Russia ke Ukraina yang telah melambungkan harga minyak mentah di atas US$ 100 per barel. 

harga minyak secara persisten di atas US$ 100 dollar AS per barel telah menaikan harga-harga barang pokok penting. Terbukti, saat ini inflasi di BPS tercatat naik 0.66%. Keseluruahn inflasi tahunan sudah mencapai 2.66%. Menyusul kenaikan pertamax dan PPN, hitungan BI akan menambah 8nflasi 1.5 sampai 1.7%. 

Dalam keadaan naiknya harga-harga pemerintah harusnya menambah subsidi dan bantuan sosial. Bukan sebaliknya, memangkas subsidi, menaikan harga pertamax dan PPN. 

Rasionalisasi hitungan menurut nota belanja fiskal 2022, di saat harga minyak melambung akibat faktor eksternal, setiap kenaikan satu dollar AS per bare, pemerintah seharusnya meningkatkan anggaran subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah Rp 49 miliar, kompensasi kepada Pertamina Rp 2,65 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 295 miliar. 

Kenaikan subsidi dan bantuan sosial sangat diperlukan bukan hanya untuk meredam inflasi atau menghalang naiknya kemiskinan, tetapi juga menjaga agar tidak terjadi pelebaran defisit APBN. Pungkas ketua PK knpi gudsi loilatu

Tapi situasi ini nampaknya tidak diprioritaskan pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, kita menghargai pilihan pemerintah menaikan harga Pertamax dan PPN. Hanya saja, pilihan itu harus dirasionalisasi. Kita tidak ingin kebijakan tanpa transparansi kajian makro, mikro fan fiskal itu justru akan berbalik memukul beban terhadap ekonomi nasional dan masyarakat. 

Apalagi saat ini, momennya adalah Ramadahan. Dimana mobilitas masyarakat juga terus meningkat karena pelonggaran kebijakan covid. Sehingga meningkatkan perputaran uang. 

Sudah terlihat. Beban inflasi itu. Terutama untuk tekanan yang datang dari sisi penawaran atau cost-push inflation karena inflasi Indeks Harga Produsen dan inflasi Indeks Harga Perdagangan Besar sudah berada di atas inflasi IHK sejak tahun lalu. 

Kenaikan inflasi tersebut tentu saja menjadi pukulan yang akan merubah perilaku 115 juta masyarakat kelas menengah bawah rentan miskin. 

Mereka tidak punya pilihan selain melakukan penghematan secara ekstrem dengan menunda belanja, bahkan memutuskan tidak mudik lebaran karena harga-harga termasuk transportasi menjadi sangat mahal. 


Lebih buruk lagi, bahkan ada yang terpaksa harus turun kelas mengkonsumsi barang yang lebih murah.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua PK KNPI Pulo Gadung, Angkat Bicara Soal Kenaikan Harga Pertamax dan PPN

Terkini

Iklan