![]() |
| Foto: Ketua Kebijakan Publik Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Provinsi Maluku Mustakim Rumasukun |
Ambon - Ketua Kebijakan Publik Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Provinsi Maluku Mustakim Rumasukun Soroti Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan penduduk di Provinsi Maluku bisa dilakukan dalam waktu lebih cepat hanya lewat program pemekaran wilayah atau membentuk Daerah Otonom Baru (DOB).
DPRD Provinsi Maluku, Pemda dan pihak terkait mengadakan rapat kerja untuk membahas 13 Daerah Otonom Baru (DOB).Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, karang Panjang, selasa (01/03/2022).
Pasalnya, Kinerja Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku di Pertanyankan soal Pengusulan 13 Dob yang kita ketahui hanya 5 Daerah Otonom Baru (DOB) diantaranya yang Memenuhi persyaratan.
"Daerah yang memenuhi persaratan 5 daerah tersebut yaitu Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, dan Kabupaten Tanimbar Utara serta Kota Bula," Ujar Mustakim kepada Wartawan Via Whatsap Rabu 23/04/2022 malam.
Namun, kata Mustakim hingga saat ini belum juga ada kepastian regulasi mengenai 5 Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut.
"Jangan sampai Pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) ini tidak ada kejelasan seperti pada tahun 2015 hingga 6 tahun Mandek Dengan di keluarkan keputusan Gubernur Maluku No 126 Tahun 2016," Ungkapnya
Seharusnya ada sikap politik yang tegas dari DPR Provinsi Maluku Komisi 1 Kepada Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI serta Kemendagri.


