JAKARTA — Koalisi Pemuda Jakarta mempertanyakan proses seleksi Ahmad Rijal sebagai anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2026–2029. Sorotan tersebut muncul menyusul dugaan adanya afiliasi politik yang dinilai perlu diklarifikasi demi menjaga independensi lembaga yang berperan memberikan masukan terhadap kebijakan transportasi di Ibu Kota.
Ketua Koalisi Pemuda Jakarta, Deres, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi secara terbuka terhadap status keanggotaan dan afiliasi politik Ahmad Rijal, sekaligus memastikan seluruh proses seleksi anggota DTKJ telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Deres, independensi merupakan prinsip penting yang harus dijaga oleh DTKJ. Sebagai lembaga yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah terkait kebijakan transportasi, setiap anggotanya harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, harus memastikan bahwa seluruh anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Jika dugaan afiliasi politik Ahmad Rijal benar terbukti bertentangan dengan aturan, kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap pengangkatannya, termasuk pencopotan apabila memang terbukti” tegas Deres Rabu (14/10/26).
Koalisi Pemuda Jakarta menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada dugaan atau perdebatan di ruang publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memeriksa dokumen persyaratan calon, proses seleksi, serta ketentuan mengenai larangan atau pembatasan keanggotaan partai politik yang berlaku bagi anggota DTKJ.
Deres juga meminta agar pemerintah menjelaskan secara transparan dasar hukum yang digunakan dalam proses seleksi dan pengangkatan anggota DTKJ periode 2026–2029. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa proses pengisian keanggotaan lembaga berlangsung secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jangan sampai muncul keraguan publik terhadap independensi lembaga yang seharusnya menjadi ruang representasi kepentingan masyarakat pengguna transportasi. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif, berdasarkan dokumen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi” lanjutnya.
Koalisi Pemuda Jakarta menegaskan bahwa tuntutan evaluasi ini bukanlah upaya menghakimi seseorang sebelum adanya verifikasi. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan upaya memastikan bahwa setiap pejabat atau anggota lembaga yang diangkat melalui proses pemerintah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Koalisi Pemuda Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti.


