Iklan

terkini

Puskom Kritik Lambannya Respons Diktis Kemenag terhadap Aduan IAI Rawa Aopa

Admin JF
, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T04:56:23Z

Gambar istimewa saat Robby Anggara orasi di depan Kementerian Agama RI.
Reaksipublik.com.  Jakarta — Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama RI, Rabu (13/5/2026). Aksi tersebut diikuti ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa.


Dalam aksinya, massa mendesak Menteri Agama RI untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI yang dinilai lamban dalam menangani berbagai dugaan persoalan di lingkungan IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.


Puskom menilai kampus tersebut diduga gagal memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan suap dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah yang disebut melibatkan pihak yayasan dan oknum yang diduga berkaitan dengan Diktis Kemenag RI.


Aksi sempat berlangsung tegang ketika massa mencoba memasuki area Kantor Kementerian Agama RI untuk bertemu langsung dengan jajaran Menteri Agama. Namun, upaya tersebut dihalau aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.


Pihak keamanan sempat menawarkan mediasi dengan unsur Diktis Kemenag RI. Akan tetapi, Koordinator Puskom sekaligus penanggung jawab aksi, Robby Anggara, menolak bertemu dengan pihak yang menurutnya sejak awal lamban merespons pengaduan masyarakat.


“Kami datang untuk bertemu Menteri Agama. Kami tidak mau bertemu bawahan menteri yang kami duga mempersulit pengaduan kami, kecuali pejabat tinggi yang mampu mengambil keputusan cepat dan dapat meneruskan tuntutan kami kepada Menteri Agama,” ujar Robby dalam orasinya.


Menurut Puskom, aksi tersebut merupakan aksi kedua setelah sebelumnya mereka menggelar demonstrasi pada 22 April 2026. Namun hingga aksi lanjutan dilakukan, mereka menilai belum ada langkah konkret dari pihak Diktis Kemenag RI.


Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kemenag RI kembali menawarkan mediasi. Kali ini, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., menerima empat perwakilan massa aksi untuk melakukan pertemuan bersama jajaran Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI.


Dalam pertemuan tersebut, Robby Anggara memaparkan sejumlah dugaan persoalan di IAI Rawa Aopa, mulai dari dugaan pembiaran terhadap korban kekerasan seksual, dugaan pelanggaran mutu pendidikan, dugaan suap atau gratifikasi izin operasional program studi, dugaan ketidakjelasan legalitas akademik dan akreditasi, hingga indikasi komersialisasi pendidikan.


Ia juga menyinggung dugaan perilaku menyimpang yang disebut kerap dilakukan oleh pemilik Yayasan Rawa Aopa berinisial AA. Menurutnya, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan adanya krisis tata kelola di tubuh yayasan dan kampus.


“Dugaan suap izin prodi, pembukaan prodi, status kelembagaan, hingga dugaan jual beli ijazah dapat dibaca sebagai gejala komersialisasi pendidikan apabila kampus lebih menekankan jumlah mahasiswa, status, dan seremoni, tetapi mengabaikan mutu, perlindungan mahasiswa, integritas akademik, dan akuntabilitas tata kelola,” tegas Robby.


Ia menyatakan pihaknya siap menyerahkan sejumlah bukti kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI guna dilakukan investigasi lebih lanjut.


“Semua kami punya buktinya. Kami siap menyerahkan ke Itjen Kementerian Agama RI untuk dilakukan investigasi karena hal ini tidak sesuai dengan ikhtiar Kemenag dalam menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas,” katanya.


Menanggapi hal tersebut, Direktur PTKI Kemenag RI, Prof. Sahiron Syamsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada kampus dan meminta pemeriksaan melalui Kopertais.


“Saat ini kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke kampus dan permintaan pemeriksaan oleh Kopertais. Seluruh dugaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti sebelum ada pemeriksaan resmi. Semoga dalam waktu dekat sudah ada jawaban,” ujar Prof. Sahiron.


Salah satu perwakilan aksi, Apriansyah, turut menyinggung dugaan suap izin program studi yang disebut disertai alat bukti permulaan berupa rekaman video percakapan telepon antara pihak yayasan dan seorang oknum berinisial L yang diduga pejabat Diktis.


Dalam forum mediasi tersebut, Direktur PTKI meminta agar video itu diputar. Setelah mencermati isi rekaman, Prof. Sahiron menginstruksikan agar perwakilan massa membuat laporan resmi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.


“Kami juga akan memanggil pihak berinisial L untuk dimintai keterangan terkait video percakapan tersebut,” jelasnya.


Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Puskom menegaskan akan melanjutkan langkah advokasi dengan mendatangi KPK RI guna melaporkan dugaan suap dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.


“Pendidikan Islam harus bersih dari transaksi. Izin prodi tidak boleh diperjualbelikan. Kemenag harus mengevaluasi, Itjen harus menginvestigasi, dan KPK harus mengusut dugaan suap ini,” tutup Robby.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puskom Kritik Lambannya Respons Diktis Kemenag terhadap Aduan IAI Rawa Aopa

Terkini