![]() |
| Foto: Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Ardi Adnyana |
JAKARTA, 9 Oktober 2026 – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyampaikan pandangan kritis terhadap kinerja Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dalam Forum Mahasabha XIII PHDI yang berlangsung di Jakarta pada 8–11 Oktober 2026. KMHDI menegaskan bahwa Mahasabha tidak boleh sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan dan penyusunan program kerja, tetapi harus menjadi momentum evaluasi organisasi serta perumusan langkah konkret untuk menjawab persoalan umat Hindu, khususnya dalam sektor pendidikan, kemandirian ekonomi, dan politik keumatan.
Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Ardi Adnyana, menegaskan bahwa PHDI sebagai rumah besar umat Hindu harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi keumatan tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau program yang dirumuskan, melainkan dari sejauh mana organisasi mampu menjawab kebutuhan umat dan memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung.
“Mahasabha jangan hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan dan penyusunan program kerja. Ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan, mengakui persoalan yang masih ada, dan merumuskan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan umat. Kita harus berani mengukur keberhasilan organisasi dari manfaat yang dirasakan umat, bukan semata-mata dari terlaksananya kegiatan,” tegas Wayan.
Dalam pandangan umumnya, KMHDI menyoroti tiga sektor strategis yang perlu menjadi prioritas PHDI ke depan, yakni pendidikan, kemandirian ekonomi umat, dan penguatan politik keumatan.
Pendidikan Umat Jangan Hanya Berhenti pada Pendidikan Agama
Dalam sektor pendidikan, KMHDI mempertanyakan sejauh mana PHDI telah mengambil peran strategis untuk memastikan generasi muda Hindu memperoleh akses pendidikan yang layak dan kesempatan untuk terus berkembang.
Persoalan pendidikan umat Hindu tidak boleh hanya dipersempit pada pendidikan agama Hindu. Akses terhadap pendidikan formal, biaya pendidikan, keterbatasan beasiswa, serta kesenjangan kesempatan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu dan wilayah terpencil juga harus menjadi perhatian bersama.
Wayan menegaskan bahwa persoalan pendidikan membutuhkan gotong royong lintas lembaga dan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau keluarga masing-masing.
“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang kejayaan Hindu di masa depan, sementara hari ini masih ada anak-anak Hindu yang kesulitan mengakses pendidikan yang layak. PHDI harus mampu mengonsolidasikan potensi umat, mulai dari lembaga keumatan, perguruan tinggi, alumni, hingga para tokoh Hindu, agar gotong royong tidak berhenti sebagai slogan, tetapi hadir dalam bentuk beasiswa, pendampingan, dan akses pendidikan yang nyata,” ujar Wayan.
KMHDI mendorong PHDI Pusat mengambil peran sebagai penggerak gotong royong nasional melalui pendataan kebutuhan pendidikan umat, perluasan akses beasiswa, pendampingan generasi muda, serta kolaborasi yang memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas.
Menurut KMHDI, pendidikan harus menjadi investasi strategis bagi keberlanjutan umat. Karena itu, perlu ada langkah terencana untuk memastikan generasi muda Hindu memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan kapasitas, dan berkontribusi bagi masyarakat serta bangsa.
Tata Kelola Aset dan Kemandirian Ekonomi Umat Harus Diperkuat
Pada sektor ekonomi keumatan, KMHDI menyoroti pentingnya tata kelola aset organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi umat.
KMHDI memandang perlu adanya pendataan dan penataan aset PHDI secara menyeluruh, disertai pelaporan yang transparan serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Langkah ini bukan untuk mencurigai pihak tertentu, melainkan untuk membangun kepercayaan umat dan memastikan aset organisasi dikelola bagi kepentingan bersama.
“Kita perlu membicarakan aset organisasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Aset umat harus dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat. Kepercayaan umat harus dijaga melalui tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan semata-mata persoalan administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab moral organisasi terhadap umat,” tegas Wayan.
Selain tata kelola aset, KMHDI juga mendorong evaluasi terhadap berbagai inisiatif ekonomi yang telah dikembangkan lembaga-lembaga keumatan, termasuk Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Evaluasi tersebut perlu melihat perkembangan usaha, manfaat ekonomi yang dihasilkan, serta kontribusinya terhadap kemandirian organisasi.
KMHDI menilai bahwa semangat punia sebagai wujud dharma dan gotong royong harus tetap dijaga. Namun, organisasi keumatan juga perlu berani membangun sumber pendapatan produktif, profesional, dan berkelanjutan agar tidak terus bergantung pada penggalangan dana setiap kali kegiatan dilaksanakan.
“Punia adalah bagian penting dari semangat dharma dan gotong royong umat. Namun, kita juga harus berpikir jauh ke depan. Sampai kapan organisasi terus bergantung pada penggalangan dana setiap kali menjalankan kegiatan? PHDI perlu membangun peta jalan kemandirian ekonomi, mengoptimalkan aset yang dimiliki, mengembangkan kemitraan usaha, dan membuka ruang bagi generasi muda Hindu untuk terlibat dalam kewirausahaan serta ekonomi kreatif,” lanjutnya.
KMHDI mendorong agar PHDI menyusun peta jalan kemandirian ekonomi umat yang terukur, dengan orientasi pada pengembangan usaha, optimalisasi aset, penciptaan peluang ekonomi, dan keberlanjutan pembiayaan organisasi.
Bagi KMHDI, organisasi yang kuat bukan hanya organisasi yang mampu menghimpun dana ketika dibutuhkan, tetapi organisasi yang memiliki sistem ekonomi berkelanjutan untuk menopang pengabdiannya dalam jangka panjang.
Politik Keumatan Harus Menghasilkan Manfaat Nyata
Dalam sektor politik, KMHDI menegaskan bahwa politik merupakan ruang pengabdian yang penting untuk memperjuangkan kepentingan umat Hindu dan memastikan aspirasi masyarakat Hindu turut menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan nasional.
KMHDI mencontohkan langkah yang pernah dilakukan pada 2024, ketika organisasi tersebut melakukan survei dan merumuskan sepuluh kandidat potensial untuk dipertimbangkan dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pemetaan tersebut, terdapat nama Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, yang saat itu menjabat Wakil Kepala BIN, serta Ari Dwipayana, yang pernah mengemban amanah sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kaderisasi dan pemetaan potensi kepemimpinan umat agar kader dan tokoh Hindu memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam berbagai ruang strategis pemerintahan.
Wayan menegaskan bahwa perjuangan politik keumatan harus dibangun secara terencana dan berkelanjutan, bukan hanya muncul menjelang momentum politik tertentu.
“Politik keumatan tidak boleh berhenti pada persoalan siapa yang menduduki jabatan. Yang jauh lebih penting adalah apa yang bisa diperjuangkan melalui jabatan dan ruang pengabdian tersebut. Kita membutuhkan kader dan tokoh Hindu yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Representasi harus menghasilkan kontribusi dan manfaat nyata bagi umat,” tegasnya.
Karena itu, KMHDI mendorong Mahasabha XIII PHDI menjadi momentum untuk membangun konsolidasi politik keumatan yang lebih terarah, terorganisasi, dan berkelanjutan. Hal tersebut perlu didukung mekanisme untuk mengidentifikasi, mempersiapkan, serta mendorong kader dan tokoh Hindu yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak pengabdian.
KMHDI juga menilai bahwa perjuangan politik keumatan harus terhubung dengan agenda yang konkret, seperti memperluas kesempatan pendidikan, memperkuat ekonomi umat, dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara lembaga keumatan dengan pemerintah.
Dengan demikian, keterlibatan umat Hindu dalam ruang strategis pemerintahan tidak hanya menjadi simbol representasi, tetapi juga sarana untuk memperjuangkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
KMHDI Dorong PHDI Menjadi Rumah Besar Umat yang Berdampak
KMHDI menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi kader untuk menyampaikan aspirasi, mengajukan pertanyaan kritis, dan menawarkan gagasan demi kemajuan umat Hindu Indonesia.
Wayan menyampaikan bahwa kritik yang diberikan KMHDI tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan generasi, memperlebar perbedaan, ataupun menegasikan pengabdian para tokoh dan pengurus PHDI. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar organisasi keumatan semakin kuat dalam menjawab tantangan zaman.
“Kami hadir bukan untuk mempertentangkan generasi atau memperlebar perbedaan. KMHDI merupakan bagian dari keluarga besar umat Hindu yang memiliki tanggung jawab untuk ikut memikirkan masa depan umat. Karena itu, kami ingin Mahasabha ini melahirkan keputusan yang konkret, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. PHDI harus semakin kuat sebagai rumah besar umat Hindu yang inklusif, responsif, partisipatif, dan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Wayan.
KMHDI berharap Mahasabha XIII PHDI yang berlangsung pada 8–11 Oktober 2026 di Jakarta mampu menghasilkan keputusan strategis yang tidak berhenti pada dokumen dan rumusan program, tetapi diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pendidikan yang semakin terbuka, ekonomi umat yang semakin mandiri, serta perjuangan politik yang semakin terorganisasi harus menjadi bagian penting dari arah gerak PHDI ke depan.
Bagi KMHDI, masa depan umat Hindu tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum-forum besar. Masa depan tersebut harus dibangun melalui tata kelola organisasi yang dapat dipercaya, kolaborasi lintas lembaga, serta keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada kebutuhan umat.
“Ukuran keberhasilan Mahasabha bukan hanya siapa yang terpilih menjadi pemimpin atau berapa banyak program yang disepakati, tetapi sejauh mana keputusan yang dihasilkan mampu menjawab persoalan umat. Kita membutuhkan pendidikan yang lebih terbuka, ekonomi yang lebih mandiri, dan perjuangan politik yang lebih terorganisasi. Inilah saatnya menjadikan Mahasabha sebagai titik tolak perubahan untuk masa depan Hindu Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat,” tutup Wayan.


