![]() |
| Foto: aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Nona yang di duga menggunakan alat berat |
Buru Namlea - DPC GMPRI Buru dan EK-LMND mempertegas sikapnya terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Nona yang diduga menggunakan alat berat milik Haji Dino, yang disebut-sebut suami Direktur RSUD Namlea.
Kami meminta Polres Buru dan Polda Maluku agar tidak lambat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut serta segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila proses penanganan dugaan aktivitas tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, DPC GMPRI Buru dan EK-LMND siap mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan melaporkan persoalan ini kepada Mabes Polri.
Langkah tersebut kami lakukan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Buru.
Kami menilai bahwa aktivitas pertambangan yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
DPC GMPRI Buru dan EK-LMND juga meminta perhatian serius Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar pemerintah pusat dapat melihat kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Buru dan mengambil langkah tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang terbukti merugikan negara maupun masyarakat.
Kami mendukung langkah dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengabaikan ketentuan perizinan.
Kami berharap aparat penegak hukum di daerah dapat bekerja secara profesional, transparan, objektif, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang nantinya terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPC GMPRI Buru dan EK-LMND akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan hukum serta kepastian mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Nona.


