![]() |
| Foto: gedung KPK RI dan Faisal Ali Hasyim |
JAKARTA - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia, Faisal Ali Hasyim, terkait dugaan praktik korupsi dalam tata kelola kuota haji.
Desakan tersebut muncul menyusul adanya indikasi aliran dana dalam jumlah besar yang diduga mengalir ke rekening istri seorang pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Temuan ini merujuk pada laporan mengenai rekening gendut yang disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dengan nilai mencapai Rp32 miliar.
Ketua PW GPI Jakarta Raya, Ibrahim, menilai posisi Faisal Ali Hasyim, saat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenag RI, merupakan jabatan strategis yang seharusnya mampu memastikan pengawasan berjalan optimal. Namun, ia mempertanyakan adanya dugaan kebocoran yang dinilai janggal.
“Jabatan Irjen itu sangat vital dalam pengawasan internal. Kalau sampai ada kebocoran seperti ini, tentu menjadi tanda tanya besar,” ujar Ibrahim dalam keterangannya. Rabu, (18/03/2026).
Ibrahim juga menyoroti bahwa Faisal Ali Hasyim yang kini menjabat sebagai staf ahli Menteri Agama Nasaruddin Umar, diduga memiliki keterkaitan dalam persoalan kuota haji. Ia menduga kebocoran anggaran tersebut dapat terjadi karena dua faktor, yakni praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis dari dalam, serta lemahnya sistem pengawasan internal atau adanya pembiaran.
Sebagai bentuk keseriusan, PW GPI Jakarta Raya berencana menggelar konferensi pers sekaligus aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dalam waktu dekat. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat dan tegas.
Selain itu, PW GPI Jakarta Raya juga meminta perhatian serius dari Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait dugaan tersebut. Ibrahim menyatakan akan melaporkan secara resmi ke KPK dengan melampirkan data awal sebagai bahan tindak lanjut.
“Kami menilai bahwa dugaan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan resmi kepada KPK agar kasus ini segera diusut secara transparan dan profesional,” kata Ibrahim.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kuota haji merupakan amanah besar yang menyangkut kepentingan umat Islam. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tegas guna menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi negara.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, PW GPI Jakarta Raya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.


