Iklan

terkini

Remaja Tewas Diduga Dianiaya Aparat, KIMIT-UNUSIA Desak Kapolri Tindak Tegas Oknum Brimob

Admin RP
, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T10:58:15Z


Kota Tual, Maluku Tenggara — Sebuah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat terjadi di kawasan Jalan Baru, Kamis pagi sekitar pukul 06.43 WIT. Peristiwa tersebut berujung tragis setelah seorang remaja berusia 14 tahun bernama Ariyanto, siswa kelas 3 MTs, dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, satu korban lainnya, Nasri Karim Tawakal (15), kakak korban, mengalami luka-luka serta patah tangan dan masih menjalani perawatan medis.


Berdasarkan keterangan korban selamat, kejadian berlangsung saat keduanya berada di lokasi pada pagi hari. Dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan oleh oknum aparat. Hingga kini, kronologi lengkap peristiwa masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.


Kabar meninggalnya Ariyanto menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Proses pemakaman direncanakan dilaksanakan pada hari yang sama setelah salat Tarawih.


Pada siang harinya, keluarga korban bersama warga mendatangi asrama Korps Brimob untuk menyampaikan protes serta tuntutan agar kasus ini diproses secara transparan dan adil. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menuntut kejelasan atas insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja dan mendesak agar pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.


Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Indonesia Timur – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (KIMIT-UNUSIA), Elsandy, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. 


Ia menegaskan bahwa dasar hukum utama keberadaan Brimob dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menempatkan satuan tersebut sebagai striking force untuk menangani kejahatan berintensitas tinggi seperti kerusuhan sosial, terorisme, dan ancaman keamanan dalam negeri.


“Bukan malah sewenang-wenang hadir begitu saja lalu menggunakan seragam dan senjata yang diberikan oleh negara, untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” tegas Elsandy.


KIMIT-UNUSIA juga mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga terlibat sehingga tidak merusak citra Kepolisian Negara Republik Indonesia di mata publik.


Elsandy menambahkan, peristiwa serupa disebutnya bukan pertama kali terjadi di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara, perlu kita berkaca juga pada kejadian sebelumnya, seperti kejadian Alm. Firman Rumaf yang di tembak mati oleh kepolisian Kota Tual/Maluku TenggaraTenggara. 


Ia menilai, kejadian-kejadian sebelumnya menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan tugas aparat di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002.


Menurutnya, apabila insiden serupa terus berulang, hal itu berpotensi menimbulkan kesan buruk terhadap institusi penegak hukum di daerah tersebut.


“Kami berharap kasus ini diusut secara tuntas, objektif, dan terbuka agar keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Remaja Tewas Diduga Dianiaya Aparat, KIMIT-UNUSIA Desak Kapolri Tindak Tegas Oknum Brimob

Terkini

Iklan