Iklan

terkini

Kornas BARA 08 Ajak Warga Jaga Jakarta Jelang Aksi 27 Agustus: Tolak Hoaks dan Provokasi

Admin RP
, Agustus 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T12:49:39Z

Foto: Konferensi pers Kornas BARA 08, Kornas Ifan Ahmad


JAKARTA - Barisan Advokasi Rakyat (BARA 08) mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif menjelang rencana aksi pada 27 Agustus 2026.


Koordinator Nasional BARA 08, Ifan Ahmad, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hukum dan hak masyarakat lainnya.


Menurut BARA, dinamika menjelang aksi perlu disikapi secara bijak, terutama dengan meningkatnya berbagai informasi dan narasi di ruang publik yang belum seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya.


“Demokrasi harus berjalan beriringan dengan ketertiban. Kritik dan aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi penyampaiannya harus tetap damai, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan hukum,” demikian sikap BARA dalam pernyataan yang disampaikan pada 25 Agustus 2026.



BARA menyoroti penyebaran informasi yang tidak jelas sumber maupun validitasnya menjelang aksi 27 Agustus. Menurut organisasi tersebut, informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan sekaligus memperbesar potensi konflik di tengah masyarakat.


Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan setiap informasi yang beredar di media sosial.


BARA menilai masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan, serta memastikan fakta sebelum meneruskannya kepada orang lain.


“Jangan sampai ruang digital justru menjadi tempat berkembangnya provokasi dan informasi palsu yang dapat memperkeruh keadaan,” tegas BARA.


BARA juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dan penyebaran informasi memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta memahami batas antara kritik, aspirasi, disinformasi, hasutan, dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.


BARA 08 menilai Jakarta merupakan ruang hidup bersama bagi masyarakat dengan latar belakang sosial, agama, etnis, profesi, maupun pilihan politik yang beragam.


Perbedaan tersebut, menurut BARA, tidak semestinya berubah menjadi konflik horizontal.


Kritik kepada pemerintah dan lembaga negara dinilai tetap penting dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan argumentasi, data, fakta, serta koridor konstitusional.


Di sisi lain, BARA juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.


BARA secara khusus menyerukan kepada mahasiswa dan pemuda agar mengambil peran sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menghadapi dinamika nasional.


Mahasiswa dan pemuda diminta tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi mampu menguji setiap informasi melalui verifikasi sumber, pemeriksaan fakta, analisis konteks, dan nalar kritis.


BARA mendorong mahasiswa dan pemuda untuk menjaga persatuan, menolak kekerasan dan perusakan, menghormati perbedaan pilihan politik, serta menyampaikan kritik secara damai.


Selain itu, generasi muda diingatkan agar tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu yang ingin memperbesar kegaduhan sosial.


“Generasi muda harus menjadi penjaga demokrasi, bukan korban provokasi,” ujar BARA.


Menjelang 27 Agustus, BARA menyatakan dukungannya terhadap kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Namun, organisasi tersebut menolak segala bentuk kekerasan, perusakan fasilitas umum, provokasi, maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.


BARA juga mendorong masyarakat menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum agar diproses berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, media massa dan pengguna media sosial diminta mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.


Dalam pernyataannya, BARA menyampaikan sejumlah sikap menjelang aksi 27 Agustus 2026, yakni:


1. Mendukung kebebasan menyampaikan pendapat secara damai sebagai bagian dari demokrasi konstitusional.


2. Menolak hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. 


3. Menolak provokasi, kekerasan, perusakan fasilitas umum, serta tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat.


4. Mengajak mahasiswa dan pemuda menjaga persatuan serta mengedepankan nalar kritis dan etika demokrasi.


5. Mendorong seluruh pihak menghormati proses hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran.


6. Mengajak media dan pengguna ruang digital menerapkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab.


7. Menegaskan bahwa Jakarta merupakan rumah bersama sehingga keamanan, ketertiban, dan persatuan harus menjadi kepentingan bersama.


BARA menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Yang perlu dihindari, menurut mereka, adalah ketika perbedaan berubah menjadi kebencian, kekerasan, dan konflik antarmasyarakat.


Karena itu, BARA mengajak mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat, komunitas, media, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Jakarta menjaga suasana menjelang 27 Agustus tetap damai.


“Jangan biarkan hoaks menentukan arah bangsa. Jangan biarkan provokasi memecah persatuan. Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk bermusuhan,” demikian pesan BARA.


BARA percaya kekuatan Indonesia bukan terletak pada keseragaman pandangan, melainkan pada kemampuan masyarakat hidup dalam perbedaan tanpa kehilangan persatuan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kornas BARA 08 Ajak Warga Jaga Jakarta Jelang Aksi 27 Agustus: Tolak Hoaks dan Provokasi

Terkini