Iklan

terkini

Sekjen DPP Gasmen Desak Bareskrim Periksa Bupati Kutim, Dugaan Jual Proyek APBD Rp600 M untuk Modal Pilkada 2024

Admin RP
, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T16:23:23Z

Foto: Sekretaris Jenderal Gerakan Sahabat Komandan (DPP Gasmen), Martho Zaini Warat,


JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gerakan Sahabat Komandan (DPP Gasmen), Martho Zaini Warat, mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, terkait dugaan skandal jual-beli proyek APBD bernilai fantastis.


Menurut Martho, terdapat indikasi kuat bahwa proyek-proyek pemerintah daerah senilai sekitar Rp600 miliar diduga “diperdagangkan” sebagai bentuk balas jasa atas pendanaan Pilkada Serentak 2024. Dana kampanye yang disebut berasal dari seorang pemodal utama atau bohir itu diperkirakan mencapai Rp60 miliar.


Gasmen mengungkapkan, pada Oktober 2025 lalu sempat berlangsung pertemuan tertutup yang melibatkan empat aktor kunci, yakni Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bidang Bappeda Marhadin, staf kepercayaan bupati bernama Anggara, serta seorang kontraktor asal Anggana, Kutai Kartanegara, berinisial H. Herman. Pertemuan tersebut disebut membahas “utang politik” Pilkada yang harus dibayar oleh petahana melalui pengaturan proyek-proyek strategis daerah.


Pasca pertemuan itu, posisi Marhadin yang sebelumnya hanya staf biasa disebut mengalami lonjakan pengaruh. Ia diduga menjadi figur sentral dalam pengendalian anggaran, khususnya proyek-proyek bernilai besar, hingga kewenangan Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dikabarkan semakin tergerus.


Di sisi lain, para kontraktor lokal di Sangatta mulai mencium kejanggalan sejak September 2025. Mereka menilai hampir tidak ada tender besar yang dibuka secara terbuka. Proyek-proyek strategis justru disebut hanya dikerjakan oleh perusahaan tertentu yang terafiliasi dengan H. Herman.


Atas rangkaian dugaan tersebut, Martho menegaskan pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri. Gasmen menuntut Bareskrim melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan APBD Kutai Timur.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekjen DPP Gasmen Desak Bareskrim Periksa Bupati Kutim, Dugaan Jual Proyek APBD Rp600 M untuk Modal Pilkada 2024

Terkini

Iklan