![]() |
reaksipublik.com, Jakarta-Konsorsium Kajian Pemuda Indonesia (KKPI) kembali turun dan bersuara lantang terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dalam skandal penjualan dokumen terbang (DOKTER) di Blok Mandiodo yang telah merugikan negara. Jumat, 06/12/2025.
Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memanggil dan memeriksa Direktur PT TMM berinisial TFA yang diduga kuat memiliki keterkaitan dalam praktik melawan hukum tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. TFA harus segera diperiksa demi mengungkap aktor utama di balik skandal yang merusak tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara yang merugikan negara minimal Rp 2,3 — Rp 5,7 triliun, serta merusak lingkungan dan hak hidup masyarakat di Blok Mandiodo,” tegas Ridwan selaku koordinator aksi.
Menurutnya, dugaan keterlibatan para petinggi perusahaan tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa proses penindakan. TFA diduga memiliki peran strategis dalam meloloskan dan menjalankan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan merampas hak rakyat atas pengelolaan sumber daya mineral.
“Jika aparat penegak hukum masih diam, ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan mafia tambang di Indonesia. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu,” tambah Ridwan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI.
Selain mendesak pemanggilan dan pemeriksaan petinggi tersebut, massa aksi kembali memperingatkan pemerintah untuk tidak memberikan ruang perizinan apapun, termasuk RKAB, kepada perusahaan yang memiliki rekam jejak kelam dalam praktik pertambangan.
“Menerbitkan izin bagi PT. TMM sama halnya membiarkan mafia tambang beroperasi kembali. Pemerintah harus berpihak kepada kepentingan nasional, bukan pada kepentingan korporasi bermasalah,” tutup Ridwan dalam pernyataannya.
Mereka menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga seluruh aktor di balik skandal DOKTER diadili dan sektor pertambangan benar-benar bersih dari praktik korupsi.


