![]() |
Foto: presiden RI Prabowo Subianto |
JAKARTA - Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM Indonesia) menegaskan akan melaporkan salah satu Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Berau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan tambang batu bara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Ketua JAM Indonesia, Jufri, menyebut bahwa perusahaan milik Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Berau diduga kuat menjadi pengepul hasil tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia menilai praktik semacam ini terus dibiarkan karena lemahnya pengawasan dan keberpihakan hukum yang timpang.
“Kami sudah empat bulan mengawal kasus ini. Berita dan temuan lapangan sudah tersebar luas di media online, media sosial, bahkan sampai ke aparat penegak hukum. Tapi sampai hari ini, tidak ada tindakan nyata. Semua seolah diam,” tegas Jufri, Jumat (10/10/2025).
Lebih lanjut, Jufri mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang selama ini dikenal lantang memerintahkan pemberantasan tambang ilegal, namun terkesan diam ketika kasus ini diduga melibatkan orang dekat partainya sendiri.
“Kalau Presiden tegas pada tambang ilegal, kenapa perusahaan milik Penasehat Partai Gerindra tidak ditutup? Kenapa Kapolri dan Menteri Investasi tidak diberi perintah untuk menindak?” ujarnya dengan nada keras.
Menurut Jufri, ketidaktegasan pemerintah dalam kasus ini mengindikasikan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Jangan sampai penegakan hukum ini hanya menyasar pihak di luar Gerindra, sementara yang berada di lingkaran partai dibiarkan bebas. Itu bentuk ketidakadilan hukum yang nyata,” tegas Jufri.
Ia juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal oleh pihak yang memiliki posisi strategis di partai politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan perintah Presiden sendiri.
“Kalau negara serius memberantas tambang ilegal, maka semua pihak harus diperlakukan sama di depan hukum — tidak peduli jabatannya, tidak peduli partainya. Ini soal moral dan integritas negara,” kata Jufri menegaskan.
JAM Indonesia memastikan bahwa pada Senin pekan depan (13/10/2025), pihaknya akan resmi melaporkan kasus ini ke KPK RI, sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.
“Insyaallah hari Senin kami akan datang ke KPK. Kami tidak akan diam sampai praktik tambang ilegal yang melibatkan elite politik benar-benar diusut tuntas,” tutup Jufri.