Iklan

terkini

Tagih Janji Presiden Prabowo Soal Tambang Ilegal, HP21N: PT TMS Belum Tersentuh Hukum

Agha_sebasta
, September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T14:44:33Z

Jakarta, reaksipublik.com || Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) kembali menyoroti praktik tambang ilegal di Sulawesi Tenggara, khususnya aktivitas PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana yang disebut sebut milik keluarga gubernur sultra. 


Hingga kini, perusahaan tersebut dinilai masih bebas beroperasi tanpa pernah tersentuh proses hukum, meski berbagai dugaan pelanggaran telah lama menjadi sorotan publik.


Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid, menegaskan bahwa janji Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia jangan sampai hanya menjadi retorika. 


Menurutnya, kasus PT TMS di Kabaena adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan masih lemah dan terkesan tebang pilih.


“Presiden Prabowo dalam banyak kesempatan berjanji akan memberantas tambang ilegal, tetapi faktanya PT TMS masih aman-aman saja beroperasi. Padahal berbagai laporan sudah berulang kali dilayangkan, termasuk aksi-aksi demonstrasi di Jakarta, Kendari, yang menuntut agar perusahaan tersebut segera ditindak,” tegas Arnol dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).


HP21N menilai aktivitas PT TMS sejak awal penuh dengan dugaan pelanggaran. Mulai dari pengapalan ore nikel yang tidak sesuai prosedur, perusakan lingkungan akibat eksploitasi, hingga dugaan keterlibatan oknum politisi yang membekingi perusahaan itu agar tetap bisa beroperasi. 


Isu mengenai “backing politik” semakin menguat seiring dengan beredarnya nama sejumlah tokoh nasional yang diduga ikut melindungi aktivitas PT TMS di lapangan.


Sejak tahun 2022, masyarakat Kabaena dan kelompok aktivis lingkungan sudah berkali-kali menyuarakan keresahan mereka. Laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan semakin tercemar, wilayah pesisir rusak, sementara hasil tambang yang diekspor tidak memberikan manfaat signifikan bagi daerah. Namun hingga kini, desakan itu seolah tak pernah digubris.


“Keberadaan tambang ilegal seperti PT TMS bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Kalau pemerintah serius, seharusnya PT TMS sudah lama ditutup dan pemiliknya diproses secara hukum,” tambah Arnol.


HP21N juga mendesak Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Satgas Mafia Tambang bentukan pemerintah untuk turun tangan langsung mengusut kasus ini. Menurut mereka, keberanian aparat hukum dalam menindak PT TMS akan menjadi ukuran nyata dari komitmen Presiden Prabowo.


“Kami menagih janji Presiden. Jangan sampai komitmen pemberantasan tambang ilegal hanya berhenti di wacana. PT TMS harus dijadikan pintu masuk dalam menegakkan hukum yang adil. Kalau tidak, masyarakat akan menganggap negara kalah oleh mafia tambang,” tutup Arnol.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tagih Janji Presiden Prabowo Soal Tambang Ilegal, HP21N: PT TMS Belum Tersentuh Hukum

Terkini

Iklan