Iklan

terkini

JAM Maluku - Jakarta Laporkan Satker BPJN Maluku ke Kejagung, Diduga Ada Korupsi Proyek Jalan Bula–Masiwang

, Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-25T08:37:56Z
Foto: Aksi Dan Pelaporan di kejaksaan Agung RI


JAKARTAJaringan Aksi Mahasiswa Maluku Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Dalam aksinya, mereka sekaligus melaporkan Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek jalan dan jembatan di ruas Bula–Masiwang, Kabupaten Seram Bagian Timur.


Koordinator aksi, Jufri, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya kerusakan parah pada jalan dan jembatan yang baru saja dikerjakan pada awal 2024. Padahal proyek tersebut menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari Kementerian PUPR.


“Belum enam bulan setelah selesai dikerjakan, jalan dan jembatan di ruas Bula–Masiwang sudah rusak parah. Ini jelas mengindikasikan adanya korupsi, karena kualitas pengerjaan sangat buruk,” tegas Jufri.


Menurutnya, kerusakan proyek tersebut melibatkan Kepala Satker Wilayah II BPJN Maluku, Toce Leuwol, bersama kontraktor pelaksana CV. Seram Utara Agung serta konsultan pengawas PT. Abdi Mulia Daya.


Sejumlah paket proyek yang menjadi sorotan di antaranya:


Pekerjaan preservasi ruas jalan Bula–Masiwang dengan nilai kontrak Rp49,26 miliar. Mahasiswa menilai pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan kini mengalami kerusakan di banyak titik.



Proyek penggantian jembatan Bula–Masiwang dengan nilai Rp13,57 miliar. Menurut hasil pantauan mahasiswa, pengerjaan dilakukan asal-asalan sehingga jembatan sudah mengalami kerusakan meski belum satu tahun selesai dibangun.



Warga sekitar juga mengeluhkan kondisi jalan tersebut. “Katong stenga mati bula bale Bula–Ambon, karena jalan baru dibangun saja sudah rusak lagi. Ini kerja apa model begini, pasti ada permainan besar sampai kualitas jalan seperti ini,” ujar seorang warga.


Jaringan Aksi Mahasiswa Maluku Jakarta menegaskan bahwa mereka memiliki dokumen, data, dan bukti lapangan yang menguatkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.


“Kami mendesak Kejagung segera memeriksa Toce Leuwol selaku Kepala Satker Wilayah II BPJN Maluku, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas yang terlibat. Semua paket proyek di bawah Satker ini bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar,” tambah Jufri.


Mahasiswa meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses pihak-pihak terkait sesuai hukum yang berlaku.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JAM Maluku - Jakarta Laporkan Satker BPJN Maluku ke Kejagung, Diduga Ada Korupsi Proyek Jalan Bula–Masiwang

Terkini

Iklan