![]() |
Jakarta, reaksipublik.com || Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (HIMA SULTRA) Jakarta menyambut baik pernyataan Presiden Republik Indonesia pada pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 yang menegaskan tekad Pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal, termasuk tindakan tegas terhadap oknum yang melindungi (membeking) kegiatan tersebut, tak terkecuali oknum berpangkat tinggi dan purnawirawan.
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bahwa tidak ada ruang bagi perlindungan tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Presiden menyebut ada ribuan operasi tambang yang diduga ilegal dan mengekspos potensi kerugian negara yang signifikan, pemerintah berjanji melakukan penertiban dan kemungkinan penyitaan aset terhadap pihak-pihak yang melanggar.
HIMA SULTRA Jakarta menilai langkah ini selaras dengan kebutuhan untuk memulihkan kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi masyarakat terdampak terutama di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagai organisasi mahasiswa daerah yang konsen pada isu lingkungan, tata kelola sumber daya, dan pemberantasan korupsi struktural, HIMA SULTRA Jakarta mengajukan beberapa tuntutan dan rekomendasi sebagai berikut:
- Proses investigasi terhadap dugaan pembeking harus dilakukan oleh lembaga yang independen atau melibatkan mekanisme pengawasan eksternal untuk mencegah konflik kepentingan.
- Pemerintah diminta mempublikasikan daftar lokasi tambang yang ditindak, dasar hukum penindakan, dan rencana pemulihan aset negara agar publik dapat mengawasi proses penegakan.
- Prioritaskan perlindungan bagi masyarakat lokal, pekerja tambang yang menjadi korban praktik ilegal, dan saksi yang memberikan informasi, termasuk program pemulihan sosial-ekonomi di wilayah terdampak.
- Penindakan harus konsisten dan tidak diskriminatif; segala bentuk pembeking, terlepas dari pangkat atau status sosial, harus diproses sesuai hukum.
HIMA SULTRA Jakarta menyambut tegasnya komitmen Kepala Negara. Namun komitmen itu harus diterjemahkan ke dalam mekanisme penegakan yang akuntabel, bukan sekadar retorika. Hasil akhir yang kita harapkan adalah pemulihan hak-hak rakyat, kedaulatan sumber daya, dan penegakan hukum tanpa pengecualian.
Secara Kelembagaan, HIMA SULTRA Jakarta menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk memastikan proses penertiban berjalan adil, efektif, dan pro rakyat. Bukan hanya itu, HIMA SULTRA Jakarta juga siap mengawal secara aktif setiap perkembangan dan menuntut keterbukaan informasi publik sepanjang proses berlangsung.