![]() |
Foto: Aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Maluku Mengugat (G3M) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (4/8/2025) |
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Maluku Mengugat (G3M)menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (4/8).
Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera memeriksa Widya Pratiwi Murad, anggota DPR RI Dapil Maluku, atas dugaan penyalahgunaan dana Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku sebesar Rp4,3 miliar.
Ada juga keterlibatan soal dugaan dana hibah kwartir daerah Pramuka Maluku thn 2022 sebesar Rp. 2,5 miliar. Dan Bahkan dugaan penggelapan anggaran dana penurunan stunting senilai Rp. 1.4 Millar
Dana tersebut, yang semestinya dialokasikan untuk program pemberdayaan perempuan dan keluarga, dana hibah yang tidak jelas dan dana untuk stunting yang tidak tepat sasaran. Itu semua,
diduga dialihkan untuk kepentingan politik pribadi saat Widya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Kami menduga kuat adanya aliran dana negara yang digunakan secara tidak sah untuk kampanye pribadi. Ini bentuk korupsi yang merusak integritas demokrasi dan mencederai rakyat Maluku,” tegas Koordinator Aksi, Bung Ikhsan L, dalam orasinya.
G3M juga menilai bahwa KPK tidak boleh diam terhadap dugaan ini. Mereka menuntut:
KPK segera memanggil dan memeriksa Widya Pratiwi Murad atas dugaan penyalahgunaan dana PKK, dana hibah kwartir pramuka,dan dana penurunan stunting.
Audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemprov Maluku, terutama yang melibatkan organisasi yang dipimpin oleh pejabat publik atau keluarganya.
Transparansi dan publikasi hasil penyelidikan KPK agar masyarakat Maluku tahu siapa yang harus bertanggung jawab.
“Jangan biarkan uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk pendidikan, pelatihan, dan penguatan keluarga malah dipakai untuk ambisi kekuasaan pribadi,pungkas Ikhsan L.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan pihak kepolisian. Massa juga menyerahkan surat resmi permintaan pemeriksaan kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
G3M berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan kembali melakukan aksi lanjutan jika KPK tidak menunjukkan progres dalam waktu dekat.