Iklan

terkini

Diduga Langgar Sanksi dan Jual Ijazah, STIMIK Bina Bangsa Didesak Tutup

Agha_sebasta
, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T11:42:52Z



reaksipublik.com, Jakarta || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Intelektual Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KAJI Sultra) kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI, Kamis (10/7/2025). Aksi ini merupakan gelombang demonstrasi jilid kedua terkait dugaan pelanggaran akademik berat oleh kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari.


Massa mendesak agar Kemendikti Saintek segera membekukan izin operasional STIMIK Bina Bangsa, karena dianggap melanggar sanksi administratif yang dijatuhkan pada 2022. Dalam aksinya, para demonstran menuding kampus tersebut tetap menerima mahasiswa baru dan melaksanakan wisuda, meski telah secara resmi dilarang melakukan dua aktivitas itu.


“Sudah tiga tahun sanksi dijatuhkan, tapi STIMIK Bina Bangsa Kendari tetap beroperasi seperti biasa. Mereka rekrut mahasiswa, mereka wisuda. Ini bentuk pembangkangan institusi terhadap keputusan negara,” tegas Koordinator Lapangan, Egit Setiawan di lokasi aksi.


Egit merujuk pada surat Kemendikbudristek (sebelum pemisahan kementerian) nomor 0462/E.E3/PM.00.01/2022 yang secara jelas melarang STIMIK menerima mahasiswa baru serta menggelar prosesi wisuda selama masa sanksi. Namun, menurut KAJI Sultra, kegiatan akademik terus berjalan hingga pertengahan 2025 tanpa pengawasan tegas dari pemerintah pusat.


KAJI menduga mahasiswa yang kuliah di kampus tersebut sejak sanksi dijatuhkan hingga hari ini tidak tercatat secara resmi di LLDIKTI, sehingga ijazah mereka berpotensi tidak diakui secara hukum.


“Jangan sampai ribuan mahasiswa jadi korban ijazah palsu. Mereka kuliah dengan harapan, tapi nyatanya bisa jadi status pendidikannya tidak valid,” kata salah satu orator aksi.


Selain itu, para mahasiswa juga menyinggung dugaan jual beli ijazah yang beredar secara tertutup di kalangan internal kampus. Dugaan ini semakin memperkuat alasan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem akademik kampus tersebut.


KAJI Sultra mendesak Pencabutan izin operasional STIMIK Bina Bangsa Kendari, Audit total terhadap data mahasiswa dan proses wisuda pasca-2022 serta tindakan hukum jika ditemukan indikasi pemalsuan data pendidikan


“Kalau pemerintah tetap diam, jangan salahkan kami kalau nanti datang dengan massa lebih besar. Ini bukan hanya soal kampus, ini menyangkut nasib generasi muda Indonesia,” ujar Egit menutup orasinya.


Hingga laporan ini ditulis, pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Begitu pula Kemendikti Saintek belum merespons terkait sejauh mana pengawasan mereka terhadap kampus yang bersangkutan sejak sanksi dijatuhkan tiga tahun lalu.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Langgar Sanksi dan Jual Ijazah, STIMIK Bina Bangsa Didesak Tutup

Terkini

Iklan