![]() |
Foto: kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Baghasasi Kabupaten Bekasi |
BEKASI — Aroma skandal kembali menguar dari tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Baghasasi Kabupaten Bekasi. Forum Pemuda Peduli Bekasi melayangkan tudingan keras terkait dugaan penggelapan Sambungan Langsung (SL) ilegal yang jumlahnya diduga mencapai lebih dari 600 titik di wilayah Tambun Utara dan Tambelang.
Yang mencengangkan, praktik ilegal tersebut disebut-sebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir oleh oknum dari internal perusahaan sendiri. Nama seorang mantan pejabat Kantor Cabang Pelayanan (KCP) Tambun Utara mencuat sebagai pihak yang diduga kuat berada di balik praktik tersebut.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ada indikasi permainan kotor yang sudah berlangsung cukup lama. Dugaan kami, praktik ini sudah menyebabkan potensi kerugian keuangan bagi perusahaan hingga ratusan juta, bahkan menyentuh angka miliaran rupiah,” ungkap salah satu perwakilan Forum Pemuda Peduli Bekasi saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
Lebih lanjut, menyebutkan bahwa sambungan ilegal ini tidak tercatat dalam sistem resmi perusahaan dan tidak melalui mekanisme penagihan sebagaimana mestinya. Akibatnya, Perumda Tirta Baghasasi bukan hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga mengalami kebocoran sistem distribusi air yang merugikan pelanggan resmi lainnya.
“Kalau ini dibiarkan, bagaimana mungkin perusahaan bisa sehat? Ini air milik publik, yang dikelola oleh BUMD. Tapi malah diduga dijadikan ladang keuntungan pribadi,” tegasnya.
Forum Komunikasi Baghasasi pun mendesak Direksi Perumda Tirta Baghasasi untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar dilakukan audit internal secara menyeluruh terhadap data sambungan pelanggan di wilayah Tambun Utara dan Tambelang. Bila perlu, meminta agar direksi melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi unsur pidana dalam kasus ini.
“Direksi harus berani bersih-bersih. Ini ujian integritas. Jangan sampai publik menilai Tirta Baghasasi sebagai perusahaan yang sarat praktik curang,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Direksi Tirta Baghasasi mengenai tudingan tersebut. Tim redaksi telah berupaya menghubungi jajaran direksi dan humas perusahaan, namun belum mendapatkan respon.
Kasus ini membuka kembali persoalan klasik yang selama ini menghantui BUMD air bersih: lemahnya pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai. Forum Pemuda Peduli Bekasi meminta agar momentum ini dijadikan titik balik pembenahan total.
“Ini waktunya direksi menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat. Bersihkan internal, audit total, dan seret ke meja hukum siapa pun yang bermain curang,” pungkasnya.