![]() |
Foto ; saat mahasiswa berdemonstrasi |
reaksipublik.com, Jakarta - Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali turun ke jalan dalam Aksi Demonstrasi Jilid 4, menuntut kejelasan hukum dan transparansi penuh terkait kasus penyegelan sejumlah alat berat milik PT. Kasmar Tiar Raya yang beroperasi di jetty di wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Aksi yang dipimpin oleh penanggung jawab utama, Tomi Dermawan yang menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap supremasi hukum yang dinilai mulai tumpul ke atas.
“Aksi ini bukan sekadar simbol tetapi bentuk konsistensi kami untuk tetap melawan terhadap pembiaran hukum dan aparat yang diduga terlibat dalam praktik busuk pertambangan ilegal” terang Tomi dermawan. Pada Jumat, 16 Mei 2025
Sorotan utama aksi ini adalah masih terkait dugaan permainan hukum yang melibatkan PT. Kasmar Tiar Raya, perusahaan yang saat terseret dalam kasus penyegelan sejumlah alat berat di jetty mereka di Kolaka Utara.
Namun mereka menilai adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum ini. Menurut mereka, jika praktik penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dan tidak terendus oleh aparat penegak hukum di Kolaka Utara, maka kuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dengan penegak hukum setempat.
“Kami menyoroti proses hukum kasus penyegelan sejumlah alat berat PT. Kasmar Tiar raya yang cenderung lamban dan tertutup, juga kami menilai jika praktik ilegal mining ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan tidak tersentuh sama sekali oleh APH Kolaka Utara maka tidak menutup kemungkinan, ada dugaan kuat bahwa eks Kapolres Kolaka Utara maupun Kapolres aktif saat ini menjadi backing atas praktik illegal mining yang dilakukan oleh PT. Kasmar Tiar Raya,” tegas Tomi Dermawan saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya indikasi kuat bahwa hukum sedang dikooptasi oleh kepentingan tertentu.
Oleh nya itu, mereka bertandang dengan membawa tuntutan aksi jilid 4 yakni meminta Transparansi penuh terkait penyelidikan dan proses hukum terhadap penyegelan alat berat PT. Kasmar Tiar Raya dan meminta Pencopotan Kapolres aktif Kolaka Utara dan eks Kapolres Kolaka utara yang saat ini menjabat sebagai Wadir Lantas Polda Sultra, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pembiaran dan pelanggaran etika kepolisian.
“ Untuk itu kami mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung, karna Penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak transparan hanya akan memperkuat praktik korup dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya Tomi dermawan
Massa aksi yang terdiri mahasiswa maupun pemuda daerah Sulawesi Tenggara juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka juga menyerukan agar institusi hukum dan kepolisian segera melakukan langkah konkret dan terbuka kepada publik.
“ jika tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka yakin dan percaya, aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan kembali digelar” tutup Tomi dermawan
Sampai berita ini di tayangkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak bersangkutan untuk di mintai keterangan.
Redaktur : Agha Sebasta