Iklan

terkini

Di Tuding Korupsi Sebesar 750 Juta, Kades Lamong Jaya Benarkan Ada Penganggaran Ganda

Agha_sebasta
, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T14:35:41Z


reaksipublik.com, Jakarta – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. 



Mahasiswa asal Sultra yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Hukum Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (9/5/2025), menuntut pemeriksaan terhadap Kepala Desa Lamong Jaya.



Koordinator aksi, Rahman, dalam orasinya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Balai Kemasyarakatan yang dianggarkan sebesar Rp370 juta pada tahun 2024, diduga bermasalah karena sebelumnya telah dianggarkan pada tahun sebelumnya.



“Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Lamong Jaya diduga kuat sarat dengan praktik korupsi. Proyek ini sebelumnya telah dianggarkan, namun kembali muncul dalam anggaran tahun ini. Dengan total anggaran yang besar, seharusnya balai tersebut sudah rampung,” tegas Rahman.



Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini pembangunan balai tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan dan masih mangkrak. Hal ini, menurutnya, memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana oleh oknum kepala desa.



“Kalau tidak ada permainan licik, tidak mungkin proyek sekelas balai desa mendapat penganggaran ganda. Kami mendesak KPK untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini,” tambahnya.



Menanggapi hal ini, Kepala Desa Lamong Jaya saat dikonfirmasi oleh tim media melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (8/5), membenarkan adanya penganggaran dua tahap untuk proyek tersebut.



“Memang betul ini anggaran baru, lebih dari Rp. 300 juta. Tahun ini baru dianggarkan kembali karena pembangunan memang dilakukan dalam dua tahap, dari 2024 hingga 2025. Tahun 2025 belum diajukan,” ujar Kades Lamong Jaya.



Ketika ditanya mengenai progres pembangunan, sang kepala desa menyebut bahwa tahap pertama baru mencakup pengecoran lantai dua.



“Untuk tahap pertama hanya sampai pengecoran lantai dua, sesuai dengan RAB. Tahap kedua tinggal pemasangan dinding dan atap,” sambungnya.



Namun, saat ditanya soal target penyelesaian dan kesediaan menunjukkan bukti pembangunan kepada publik, Kades Lamong Jaya memilih irit bicara.



“Nanti saya kirimkan gambar dari awal sampai target, saya minta ke TPK,” pungkasnya singkat.



Sementara itu, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum, khususnya KPK, terkait dugaan korupsi dan penganggaran ganda proyek tersebut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Tuding Korupsi Sebesar 750 Juta, Kades Lamong Jaya Benarkan Ada Penganggaran Ganda

Terkini

Iklan