Iklan

terkini

IPMKU Jakarta Ungkap Dugaan Tambang Tanpa Izin PT KES di Langgikima

Agha_sebasta
, Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T19:03:18Z


 reaksipublik.com, Jakarta ||Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara - Jakarta (IPMKU - Jakarta) kembali menyoroti salah satu aktivitas pertambangan di Kab. Konawe Utara Kec. Langgikima Sulawesi Tenggra (Sultra).


Aktivitas tersebut diduga di lakukan oleh PT. Kembar Emas Sultra (KES) yang kian terus melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang resmi.


Ketua Umum IPMKU Pandi Bastian menyapaikan melalui pesan Relesnya (Senin,5/1/26) bahwa PT. Kembar Emas Sultra (KES) kami duga kuat melakukan aktivitas tanpa Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) yang belum di keluarkan oleh Kementrian ESDM RI


Aparat Penegak Hukum (APH) mestinya harus lebih jeli melihat modus - modus para penambang ilegal khususnya dalam modus penambangan ilegal tanpa izin yang jelas apa lagi sampai adanya dokumen terbang (DOKTER)  yang digunakan


Lanjut Pandi sapaan akrabnya yang juga putra daerah Konawe Utara, selain melakukan aktivitas pertambangan tanpa RKAB PT. KES juga kami duga kerap melakukan aktivitas dalam kawasan hutan 


“PT. KES kami duga melakukan aktivitas dalam kawasan hutan mulai dari aktivitas pertambangannya sampai dengan bukaan jalan Houling miliknya yang masuk dalam kawasan hutan tanpa izin bahkan selain itu PT. KES juga menggunakan jety milik perusahaan lain untuk melegitimasi aktivitas ilegalnya,” Tegasnya.


Pelanggaran hukum dalam kawasan hutan mestinya harus segera di bereskan oleh APH atau Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terus berlarut- larut dan menimbulkan kerugian negara yang sangat banyak seperti Perusahaan lainnya.


"Dalam waktu dekat kami akan bertandang ke Kementrian ESDM RI dan Juga Kejagung RI mendesak agar segera memproses hukum diretur PT. KES dan tidak mengeluarkan RKAB miliknya bahkan harus segera mencabut IUP miliknya," Tutup Pandi Bastian.


Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan.



Red: Agha

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • IPMKU Jakarta Ungkap Dugaan Tambang Tanpa Izin PT KES di Langgikima

Terkini

Iklan