Iklan

terkini

Diamnya Aparat Dipertanyakan, Dugaan Prostitusi Online Menjamur di Langikima

Agha_sebasta
, Desember 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T13:23:36Z

reaksipublik.com, Konawe Utara || Gelombang desakan terhadap Kapolres Konawe Utara untuk segera mencopot Kapolsek Wiwirano semakin menguat. Desakan ini muncul akibat dugaan pembiaran terhadap maraknya praktik prostitusi online yang disebut telah lama beroperasi di Kecamatan Langgikima, khususnya yang diduga berpusat di Penginapan Lutfhia.


Salah satu tokoh pemuda konawe utara Egusman menilai aktivitas tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Mereka menduga praktik prostitusi online di penginapan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di tingkat sektor.


“Kami menduga ada pembiaran. Kegiatan ini berjalan lama dan seolah kebal hukum. Karena itu kami mendesak Kapolres Konawe Utara untuk segera mencopot Kapolsek Wiwirano,” ujar Egusman, Senin(15/12).


Warga menilai keberadaan praktik tersebut sangat meresahkan dan berdampak buruk terhadap ketertiban umum serta moral masyarakat, terutama generasi muda di Langgikima. Mereka juga menyebut lemahnya penindakan menimbulkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.


Selain mendesak pencopotan, Egusman meminta Propam Polri dan jajaran Polda Sulawesi Tenggara untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun pembiaran hukum.


“Kami tidak ingin main hakim sendiri, tapi kalau tidak ada langkah tegas, keresahan ini bisa memicu konflik sosial,” tegasnya.


Sebagai penutup egusman kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, dan Polsek Wiwirano sebagai ujung tombak penegakan hukum di tingkat kecamatan harus bertindak proaktif. Keberadaan penginapan yang diduga menjadi sarang pelanggaran dinilai meresahkan dan mencoreng nama baik wilayah tersebut.


"Ini bukan soal menjatuhkan usaha orang, tapi ini soal ketertiban dan moral. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tantang Polsek Wiwirano buktikan bahwa mereka serius menjaga Kamtibmas," tutupnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diamnya Aparat Dipertanyakan, Dugaan Prostitusi Online Menjamur di Langikima

Terkini

Iklan