Iklan

terkini

HMI MPO Apresiasi Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Admin RP
, November 16, 2025 WIB Last Updated 2025-11-16T10:35:57Z

 

Foto: Ketua Umum HMI MPO Jakarta Raya (M Jufri Rumaratu) 

JAKARTA - Organisasi mahasiswa HMI MPO Cabang Jakarta Raya Jufri Rumaratu turut berikan apresiasi oleh Polda Metro Jaya setelah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


Dalam keterangannya, HMI MPO Jakarta Raya menegaskan bahwa keputusan ini menyiratkan satu hal penting: bahwa hukum tak pandang bulu dan harus bisa menunjukkan bahwa bukan hanya “orang biasa” yang bisa diseret ke pengadilan. Proses penetapan tersangka, menurut mereka, menjadi momentum agar publik paham bahwa menyebar tuduhan tanpa dasar bisa berakibat nyata.


Langkah polda metro jaya yang di pimpin oleh Kapolda Asep Edi Suheri ini, kata HMI MPO, juga punya nilai ganda. Di satu sisi, ia menegaskan bahwa isu-isu sensitif seperti tuduhan terhadap tokoh publik harus dituntaskan secara hukum - bukan hanya menjadi “topik viral”. Di sisi lain, penetapan tersangka dianggap sebagai sinyal agar ruang publik tetap sehat dan tidak dibanjiri narasi yang bisa memecah belah.


Tentu, HMI MPO tidak berhenti hanya pada apresiasi. Mereka berharap agar proses selanjutnya berjalan transparan, adil, dan terbuka. Karena menurutnya, hanya dengan begitu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa pulih. Dan yang tak kalah penting: masyarakat belajar bahwa berpendapat boleh, tapi harus bertanggung jawab.


Di bagian lain, Roy Suryo dan tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan manipulasi data, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu ijazah palsu Jokowi.


Kapolda Asep Edi Suheri menegaskan bahwa proses ini dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan saksi ahli dari bidang pidana, ITE, komunikasi hingga sosiologi hukum - dan bukan langkah politik.


HMI MPO menyebut bahwa perjuangan ini tidak hanya soal individu yang disebut dalam kasus. Lebih jauh, ini soal menjaga integritas institusi, menjaga agar arus informasi tidak dimonopoli oleh yang ingin meraih keuntungan dengan “membuat gaduh”. Bagi HMI, ini waktunya publik dan penegak hukum berjalan sejalan: bahwa kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI MPO Apresiasi Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Terkini

Iklan