Iklan

terkini

Lahan Disegel, Tetapi Masih Menambang: Koalisi Aktivis Desak Kejagung Tangkap Bos PT Toshida Indonesia dan PT Arum Mining Mineral

Agha_sebasta
, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T09:23:52Z


reaksipublik.com, Jakarta || Koalisi Aktivis Mahasiswa Peduli Pertambangan turun ke jalan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara. Kamis, (30/10/2025). 


massa aksi menuntut menuntut pemeriksaan dan penangkapan pimpinan PT Toshida Indonesia serta PT Arum Mining Mineral yang diduga terlibat dalam operasi ilegal pasca penyegelan lahan tambang.


Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kuat bahwa PT Toshida Indonesia masih terus melakukan aktivitas penambangan bahkan diduga menjual ore nikel yang telah disita negara, meski kawasan tersebut telah resmi disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo pada 25 September 2025.


“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pelanggaran hukum yang sangat serius. Lahan yang disegel saja masih dieksploitasi, bahkan ada indikasi ore nikel sitaan negara diperjualbelikan,” tegas Akbar Rasyid, Koordinator Aksi.


Akbar menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum dan otoritas negara. Menurutnya, pimpinan PT Toshida Indonesia dan PT Arum Mining Mineral harus dimintai pertanggungjawaban penuh.


“Pertanyaannya sederhana, siapa yang memberi mereka keberanian beroperasi kembali setelah penyegelan resmi oleh Satgas PKH? Ini bukan hanya soal aturan, ini soal kepatuhan hukum. Jika ada perusahaan yang kebal hukum, maka penegakan hukum di negeri ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.


Para aktivis juga mendesak Kejagung segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM RI guna mencabut seluruh perizinan operasional kedua perusahaan tersebut. 


Aksi ini menyuarakan tuntutan agar tidak ada lagi kompromi terhadap para pelaku kejahatan lingkungan yang merusak kawasan hutan lindung dan merugikan negara.


“Kami meminta Kejagung menunjukkan keberanian politik dan moral. Cabut izin mereka, periksa pemimpinnya, dan hentikan praktik kotor perdagangan ore ilegal di atas lahan yang jelas-jelas menjadi barang bukti negara,” tambah Akbar.


Di akhir aksinya, koalisi menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar bersama jaringan gerakan lingkungan dan mahasiswa se-Indonesia. 


Mereka juga memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Mabes Polri dan Kejagung sebagai bentuk komitmen mengawal penegakan hukum sektor pertambangan di Tanah Air.


“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Tidak ada ruang bagi mafia tambang di republik ini. Negara harus hadir, hukum harus tegak,” tutup Akbar.



Laporan: Red.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lahan Disegel, Tetapi Masih Menambang: Koalisi Aktivis Desak Kejagung Tangkap Bos PT Toshida Indonesia dan PT Arum Mining Mineral

Terkini

Iklan