![]() |
Foto: Aksi Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta |
Jakarta – Puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025). Aksi jilid VI ini menegaskan tuntutan mereka agar KPK segera memproses hukum Kepala Dinas PU Kabupaten Buru Selatan, H. Samsul Sampulawa, dan Kepala Dinas Pendidikan, Mu’min Tomnusa, terkait dugaan korupsi yang terungkap dalam temuan BPK Provinsi Maluku.
Dugaan Korupsi Kadis PU
Nama Samsul Sampulawa disorot dalam kasus mangkraknya proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri sejak 2021. Saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Samsul diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,8 miliar. Proyek yang seharusnya rampung hingga kini tak kunjung selesai.
Dugaan Korupsi Kadis Pendidikan
Sementara itu, Mu’min Tomnusa disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian PUPR senilai Rp18,99 miliar untuk rehabilitasi 12 sekolah, termasuk SMP Negeri Ambalau. Selain itu, pengadaan mobiler sekolah dan buku tahun anggaran 2017–2018 juga diduga fiktif. Ia juga dikaitkan dengan penyimpangan dana BOS tahun 2019 senilai Rp1,15 miliar.
Mahasiswa: Hukum di Maluku Jalan di Tempat Koordinator aksi, A. Malik, menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum di Maluku.
“Hukum di Maluku seperti jalan di tempat. Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi menyangkut masa depan daerah kami,” tegasnya.
Mahasiswa menilai KPK tidak boleh tinggal diam. Mereka menuntut agar KPK segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan Samsul dan Mu’min sebagai tersangka.
Tiga Tuntutan Mahasiswa
1. KPK segera memanggil dan memeriksa Samsul Sampulawa serta Mu’min Tomnusa.
2. KPK menindaklanjuti temuan BPK Maluku terkait kerugian negara.
3. Mendesak penangkapan dan proses hukum transparan terhadap kedua pejabat tersebut.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti mengawal kasus dugaan korupsi di Buru Selatan. Mereka berharap KPK segera bertindak agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang membuka ruang bagi koruptor lain.