Iklan

terkini

PT Bina Sewangi Raya Diduga Ilegal dan Rugikan Negara, Mahasiswa Maluku Tuntut KPK Bertindak

, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T13:13:18Z
Flayer Aksi Mahasiswa Maluku Menggugat (3M) 


JAKARTAPT Bina Sewangi Raya (BSR), Direktur Utama Jacqueline Sahetapy, kembali mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI pada 10 Juli 2025. Dalam rapat yang dipimpin Bambang Haryadi itu, terungkap adanya dugaan pengapalan material tambang menggunakan tiga kapal tongkang tanpa sepengetahuan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.


Pihak Direktorat Jenderal Minerba mengingatkan, Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 326 PK/Pdt/2024 telah memberikan kepastian hukum kepada pihak yang sah mengelola tambang. Putusan tersebut final dan mengikat. Namun, aktivitas PT BSR justru diduga menabrak aturan, sehingga menimbulkan persoalan serius.


Tak hanya soal legalitas, dampak lingkungan dari aktivitas tambang nikel di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, juga menjadi sorotan. Hutan rusak, potensi longsor meningkat, dan ekosistem laut di sekitar wilayah pengapalan mulai tercemar. Negara pun disebut kecolongan miliaran rupiah dari penjualan ore nikel yang tidak tercatat dalam sistem resmi perpajakan dan retribusi.


Menanggapi hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Maluku Menggugat (3M) menyatakan akan menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin, 25 Agustus 2025. Mereka mendesak lembaga penegak hukum segera memanggil serta memeriksa Jacqueline Sahetapy.


“Operasi tambang nikel yang dijalankan PT Bina Sewangi Raya diduga sarat praktik ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” Tegas Jufri Koordinator Aksi 3M kepada media, Jumat (22/8/2025).


Selain itu, mahasiswa menuding perusahaan tersebut menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.


“PT Bina Sewangi Raya diduga tidak membayar kewajiban alias menghindari pajak. Hal ini jelas menimbulkan kerugian besar bagi negara,” tambahnya.


Mahasiswa menilai KPK dan PPATK harus menelusuri aliran dana hasil tambang ilegal tersebut.


“Jika KPK dan PPATK serius dalam memberantas tindak pidana pencucian uang, maka kasus ini harus segera diusut tuntas,” pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT Bina Sewangi Raya Diduga Ilegal dan Rugikan Negara, Mahasiswa Maluku Tuntut KPK Bertindak

Terkini

Iklan