![]() |
Jakarta, reaksipublik.com – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini menuntut KPK segera mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hingga kini mandek di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. (15/08/25).
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Sultra untuk tahun anggaran 2022–2023, serta temuan lanjutan dari tahun 2021 hingga 2024.
Sebelumnya, pada Rabu (26/03/2025), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print.295/P.35/Fd.2/03/2025. Penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Sultra tahun 2022–2023 tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait tindak pidana korupsi.
Massa aksi mendesak KPK RI untuk segera memanggil, menangkap, dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, serta semua oknum yang diduga terlibat. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan mempercepat penetapan tersangka.
Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sultra yang dianggap lamban dan terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Jika situasi ini terus berlanjut, massa aksi mendorong pencopotan pimpinan Kejati Sultra.
“Korupsi tidak boleh dibiarkan. Hukum harus hadir untuk menyelamatkan uang rakyat dan menegakkan keadilan,” tegas pernyataan massa aksi.
Mereka berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses hukum tanpa pandang bulu.
Sampai berita ini di tanyangkan awak media masih berupaya untuk menghubungi pihak bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.