![]() |
Foto: Aksi Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta didepan Komisi Pemberantasan korupsi KPK |
JAKARTA – Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8/2025). Kedatangan mereka kali ini merupakan yang kelima kalinya dalam rangka mengawal laporan dugaan korupsi pembangunan RSUD Salim Alkatiri di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Koordinator lapangan aksi, A. Malik, menegaskan bahwa proyek pembangunan RSUD yang dimulai sejak 2021 hingga kini mangkrak dan diduga merugikan negara hingga Rp4,8 miliar.
“Pembangunan RSUD Salim Alkatiri tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah,” ujar Malik di depan KPK.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti peran H. Samsul B. Sampulawa, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Buru Selatan, serta kontraktor pelaksana proyek, Garom.
“Kami meminta KPK bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Tangkap dan periksa Samsul Sampulawa dan Garom yang diduga kuat sebagai dalang di balik mangkraknya pembangunan RSUD Salim Alkatiri,” tegas Malik.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membawa poster bertuliskan “Sapuh Bersih Koruptor dari Lingkup Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan”. Mereka menilai praktik korupsi di Maluku sudah masuk kategori darurat hukum.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal hilangnya anggaran negara, tapi juga soal masa depan pelayanan kesehatan masyarakat Buru Selatan,” tambah Malik.
Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga KPK mengambil langkah hukum.
“KPK jangan tunggu kerugian negara semakin besar. Saatnya bertindak,” pungkas Malik.