Iklan

terkini

BEM STIH IBLAM Desak Polisi Hentikan Kekerasan terhadap Demonstran dan Rakyat Sipil

, Agustus 29, 2025 WIB Last Updated 2025-08-29T10:13:34Z
Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabinet Gana Nawasena Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM 


JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabinet Gana Nawasena Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM secara tegas mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran maupun masyarakat sipil. Mereka menilai, kekerasan yang kerap terjadi adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pengkhianatan terhadap demokrasi.


“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28 UUD 1945. Rakyat bukan musuh negara, justru pemegang sah kedaulatan. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan penindas,” tegas BEM STIH IBLAM dalam keterangan sikapnya.


Mahasiswa menegaskan, mandat hukum telah jelas menempatkan kepolisian sebagai penjaga keamanan dan pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 UU Kepolisian RI menyebutkan bahwa peran Polri adalah menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Jika polisi lebih berpihak pada kepentingan penguasa dibanding rakyat, maka itu sama saja dengan mengkhianati konstitusi dan meruntuhkan demokrasi,” tegas mereka.


 Pernyataan Sikap BEM STIH IBLAM:


1. Mendesak penghentian segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap demonstran maupun rakyat sipil.

2. Meminta investigasi independen atas dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat kepolisian.

3. Menuntut jaminan perlindungan hak rakyat untuk berpendapat di muka umum tanpa rasa takut.

4. Mendorong reformasi internal Polri agar profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.

5. Mengingatkan Polri untuk kembali pada mandat konstitusi, yakni melindungi rakyat sipil, bukan menjadi alat kepentingan kekuasaan.


BEM menutup pernyataan dengan seruan keras bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika rakyat dihormati. “Kekerasan terhadap rakyat adalah kekerasan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas mereka.


#HidupRakyat #HidupDemokrasi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BEM STIH IBLAM Desak Polisi Hentikan Kekerasan terhadap Demonstran dan Rakyat Sipil

Terkini

Iklan