Iklan

terkini

Geruduk KPK RI, FMHI Desak KPK RI Panggil dan Periksa Ketua dan Sekjen Bawaslu RI

, Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T09:55:29Z

Foto: Forum Mahasiswa Hukum Indonesia (FMHI) gelar aksi di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK -RI)

JAKARTA – Gelombang ketidak percayaan publik terhadap lembaga negara kembali mengemuka. Rabu (2/7/2025), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Indonesia (FMHI) mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dengan satu desakan tajam: periksa Ketua dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI atas dugaan penyimpangan proyek Command Center senilai miliaran rupiah.


Aksi demonstrasi ini tidak sekadar simbolik. Spanduk-spanduk bertuliskan “Desak KPK RI Segera Panggil dan Periksa Ketua dan Sekjen Bawaslu RI, terkait dugaan korupsi proyek Command Center Bawaslu RI".


Jangan Lindungi Koruptor di Lembaga Pengawas Pemilu, hingga oknum Penikmat Anggaran Demokrasi, mencerminkan kemarahan mahasiswa terhadap lemahnya pengawasan internal Bawaslu dan lambannya penindakan oleh KPK.


Menurut Iksan (Koordinator Aksi) proyek Command Center yang seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi pengawasan pemilu, justru menjadi lubang gelap anggaran. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi, pengawasan yang minim, serta pemanfaatan yang tidak optimal, dianggap sebagai sinyal kuat adanya pelanggaran hukum.


“Jangan jadikan Bawaslu benteng aman bagi pelaku korupsi. Jika KPK tidak segera bertindak, kami anggap ini pembiaran sistematis!” tegas Iksan.


FMHI menuntut KPK keluar dari sikap diam yang mencurigakan. Lembaga antirasuah dinilai terlalu pasif, bahkan nyaris tak bersuara, meski laporan BPK sudah mengindikasikan adanya potensi kerugian negara.


Tak hanya itu, mahasiswa menilai bahwa diamnya KPK justru membuka ruang spekulasi adanya “permainan tingkat tinggi” dalam proyek strategis tersebut. Dalam orasinya, mahasiswa menuding bahwa proses penganggaran dan pelaksanaan proyek Command Center sarat dengan kongkalikong birokrasi.


“Jika lembaga pengawas pemilu saja dirusak dari dalam, maka demokrasi kita sedang dirampok secara terang-terangan,” lanjut Iksan.


FMHI juga menyatakan akan melanjutkan gelombang aksi dengan massa lebih besar apabila KPK tetap bungkam. “Kalau KPK diam, berarti ada yang ditutup-tutupi. Kami tidak akan tinggal diam!”.


Apakah KPK berani bertindak, atau justru ikut menutup mata terhadap proyek yang mulai berbau busuk sejak awal?

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Geruduk KPK RI, FMHI Desak KPK RI Panggil dan Periksa Ketua dan Sekjen Bawaslu RI

Terkini

Iklan